0
GRESIK- Gara-gara tersinggung karena nasehatnya tak digubris, tersangka Edy Sutrisno (38) warga Jl Gub Suryo Gg 9 No 13 RT 3 RW 3 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik menghajar tetangganya Sardiman (48) warga Jl Gub Suryo Gg 7 No. 3 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik.
Akibatnya, Sardiman luka robek dipelipis kirinya setelah menerima bogem mentah dan roti kalung yang dilayangkan oleh Edy Sutrisno. Tak terima dianiaya, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Alhasil, Edy Sutrisno meringkuk dalam tahanan Mapolsek Kota Gresik, Rabu (30/04).
Kejadian berawal ketika Sardiman pulang dari rumah temannya bernama Mian yang berada di jJ Gub Suryo Gg 9 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik.
Dijalan, dia meludah depan pos kamling yang ada disitu. Saat itu, ada tersangka Edy Sutrisno yang langsung menegurnya.
"Jangan meludah sembarangan,"kata Edy Sutrisno.
Namun teguran tersebut tak dihiraukan oleh Sardiman. Tak pelak, Edy Sutrisno jengkel dan emosi. Kemudian, dia mendatabgi Dardiman dan tak banyak kata langsung menghajar dengan bogemen mentah yang jarinya menggengam besi berupa Roti Kalung.
Tak terima dihajar, Sardiman melapor ke Polsek Kota Gresik. Polisi yang menerima pengaduan, segera meluncur kelokasi dan menangkap Edy Sutrisno.
Kapolsek Kota Gresik, AKP Moelyono SH membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan tersebut.
"Laporan warga, tersangka sering berbuat seperti itu. Kita juga menerima informasi dari keluarganya kalau tersangka pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa sehingga kita perlu memeriksakan lagi,"ujarnya.
Dihadapan polisi, tersangka Edy Sutrisno yang mengakui perbauatannya. Dia juga mengaku pernah mendekam dalam tahanan Medaeng Surabaya dalam kasus membawa senjata tajam (sajam).
"Saya sakit hati memperingatkan jangan meludah tapi tak digubris,"tuturnya.(sho)
Akibatnya, Sardiman luka robek dipelipis kirinya setelah menerima bogem mentah dan roti kalung yang dilayangkan oleh Edy Sutrisno. Tak terima dianiaya, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Alhasil, Edy Sutrisno meringkuk dalam tahanan Mapolsek Kota Gresik, Rabu (30/04).
Kejadian berawal ketika Sardiman pulang dari rumah temannya bernama Mian yang berada di jJ Gub Suryo Gg 9 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik.
Dijalan, dia meludah depan pos kamling yang ada disitu. Saat itu, ada tersangka Edy Sutrisno yang langsung menegurnya.
"Jangan meludah sembarangan,"kata Edy Sutrisno.
Namun teguran tersebut tak dihiraukan oleh Sardiman. Tak pelak, Edy Sutrisno jengkel dan emosi. Kemudian, dia mendatabgi Dardiman dan tak banyak kata langsung menghajar dengan bogemen mentah yang jarinya menggengam besi berupa Roti Kalung.
Tak terima dihajar, Sardiman melapor ke Polsek Kota Gresik. Polisi yang menerima pengaduan, segera meluncur kelokasi dan menangkap Edy Sutrisno.
Kapolsek Kota Gresik, AKP Moelyono SH membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan tersebut.
"Laporan warga, tersangka sering berbuat seperti itu. Kita juga menerima informasi dari keluarganya kalau tersangka pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa sehingga kita perlu memeriksakan lagi,"ujarnya.
Dihadapan polisi, tersangka Edy Sutrisno yang mengakui perbauatannya. Dia juga mengaku pernah mendekam dalam tahanan Medaeng Surabaya dalam kasus membawa senjata tajam (sajam).
"Saya sakit hati memperingatkan jangan meludah tapi tak digubris,"tuturnya.(sho)