Pemkab -PLN MoU Pemungutan PPJ 2014
GRESIK-Bupati Dr. Sambari Halim Radianto menandatangan perjanjian kerjasama (MoU) pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) 2014 bersama Pimpinan PT PLN (Persero) distribusi Jawa Timur area Gresik, Sidoarjo, Surabaya Barat dan Surabaya Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Puteri Cempo, Senin (28/04).
Penandatanganan perjanjian oleh Bupati Gresik ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Gresik, Muspida Kabupaten Gresik serta Sekda Gresik dan segenap Kepala SKPD se Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik dalam sambutannya menyatakan kerjasama dengan PLN telah berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah restribusi Pajak penerangan jalan semakin tahun semakin meningkat.
Terkait PPJ yang sangat besar ini, Bupati berharap agar kedepan semua wilayah Gresik bisa lebih terang.
Ditambahkan Bupati,jumlah tiang penerangan jalan umum terpasang di wilayah Kabupaten Gresik sebanyak 5.000 tiang lampu.
"Tahun ini kami sudah mempersiapkan 11.000 tiang lampu penerangan jalan umum yang bekerjasama dengan Korea. Dengan kerjasama ini kami berharap Gresik akan lebih terang sedangkan pemakaian listrik bisa lebih hemat," katanya.
Sementara sebelum pelaksanaan penandatanganan, pimpinan PT PLN Distribusi Jawa Timur Area Gresik, Hening Kyat Pamungkas menyatakan kerjasama dengan Pemkab Gresik telah berjalan sukses sesuai harapan.
Dia juga berharap agar Pemkab Gresik selalu mendata ulang dengan melaksanakan survey tentang keberadaan Penerangan jalan umum illegal.
Bahkan dengan keberadaan penerangan jalan umum illegal ini pihak PLN menawarkan kerjasama untuk bersama-sama melaksanakan survey dan penertiban penerangan jalan umum illegal di Kabupaten Gresik.
"Dengan adanya penerangan jalan umum illegal ini Pemkab Gresik berpotensi kehilangan pendapatan pajak penerangan jalan umum," katanya.(sho)