Lilik Hidayati Resmi Diganti Aliyatul Halimah
GRESIK- Kebahagiaan terpancar dari pasangan suami istri (Pasutri) Hj. Aliyah Halimah-Masluch Al Fanani. Sebab, Hj. Aliyatul Halimah dilantik menjadi anggota DPRD Gresuk periode 2009-2014 dalam rapat paripurna istimewa, Senin (30/9).
Dia menjadi legislator dalam proses pergantian antar waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Gresik dari F-PKNU, Lilik Hidayati.
Kendati demikian, PAW tersebut bayang-bayangi pro-kontra. Sebab, Lilik sudah melayangkan gugatan atas pergantian tersebut.
Hanya saja, Lilik Hidayati tak hadir dalam pelantikan tersebut. Kendati demikian, politisi asal PKNU yang kini menyeberang untuk menjadi calon legislatif dari PPP karena partainya tak loolos sebagai kontestan dalam Pileg 2014 tetap santun. Buktinya, mobil dinas (mobdin) yang biasa dipakai sudah dikembalikan di kantor DPRD Gresik sepekan silam.
Ketua DPRD Gresik dalam rapat paripurna istimewa menyatakan, bahwa, Hj. Aliyatul Halimah akan menggantikan posisi Lilik Hidayati sesuai dengan jabatannya di alat kelengkapan dewan.
"Selamat datang dan bergabung kepada Hj. Aliyatul Halimah. Dan terima kasih kepada Hj. Lilik Hidyatai atas pengabdiannya selama ini,"ujarnya.
Proses PAW Lilik memang penuh liku. Awalnya Lilik melayangkan pengunduran diri dari kursi anggota dewan ketika politisi asal PKNU itu menyeberang ke PPP demi bisa nyaleg lagi dalam Pemilu 2014.
Sebab, aturan KPU memang harus mengundurkan diri kalau anggota dewan yang partainya tak lolos jika menjadi caleg dari partai lain.
Situasi mulai rumit ketika MK tiba-tiba membatalkan aturan anggota legislatif yang pindah parpol harus mundur dari DPRD. Alhasil, Lilik pun memutuskan mencabut pengajuan pengunduran diri itu.
Namun, partai politiknya tidak membuat surat pencabutan. Alhasil, Gubernur Jatim menerbitkan SK bernomor 171.437/362/011/2013 pada 9 September lalu. Dalam SK itu, posisi Lilik digantikan oleh Aliyatul Halimah.
Alahasil, politisi perempuan yang tinggak di Kecamatan Kebomas tersebut memutuskan melayangkan gugatan hukum.
Yang menarik, sebagian anggota DPRD Gresik sempat membela Lilik dan memberi kesempatan untuk menggugat SK itu. Namun, akhirnya PAW itu tetap berlanjut.
Sementara itu, Lilik tetap legawa dengan pergantian itu. Dia mengaku, sejak awal dirinya sudah siap mundur dari kursi DPRD.
"Bahkan, ketika badan musyawarah (banmus) memutuskan tanggal pelantikan, saya dengan senang hati dan lapang dada menyetujui," ujarnya.(sho)