Mobdin Dikembalikan ke Anggota Dewan
GRESIK-Anggota DPRD Gresik bisa sedikit bernafas lega. Sebab, Pemkab Gresik kembali mengabulkan pinjam rawat mobil dinas (mobdin) operasional bagi anggota dewan setelah sempat gegeran soal penarikan mobdin oleh Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik sesuai dengan surat yang ditandatangani Sekkab Moh Nadjib.
"Sudah dikembalikan ke anggota dewan sampai akhir jabatan. Tapi, saya terlanjur bawa mobil pribadi, besok Kamis (24/04) saja, saya ambil,"ujar Sugiyo, anggota dewan dari Fraski Partai Golkar (F-PG) di gedung dewan, Rabu (23/04)
Dari pantauan di halaman gedung DPRD Gresik, mobdin yang sudah terlanjur dikembalikan ke Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik mulai diambil kembali oleh para wakil rakyat.
Namun, mobdin diantar oleh tenaga harian lepas (THL) maupun staf sekretraiat DPRD (Setwan) Gresik yang mengambil dari Pemkab Gresik.
Data yang ada di Setwan, ada 10 anggota dewan yang sudah mengajukan untuk melakukan perpanjangan masa pinjam pakai mobdin ini.
Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setwan DPRD Gresik Anang Yohansyah mengatakan pihaknya mulai Rabu (23/04) sudah mendapatkan instruksi dari Ketua DPRD Gresik untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Setda Gresik.. Sehingga, lanjut dia, anggota dewan yang meminta untuk kembali memperpanjang pemakaian mobdin sudah bisa mengambil di Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik.
"Sudah mulai diambil, soalnya surat instruksi dari Ketua DPRD Gresik untuk mengajukan peminjaman kembali mobdin anggota sudah kami kirim ke Bupati Gresik," ujarnya.
Dikatkan, dari data yang ada di bagian perlengkapan Setwan DPRD Gresik, anggota dewan yang kembali memperpanjang berjumlah 10 anggota. Namun, baru 9 mobdin yang bisa diambil, sedangkan sisanya Kamis.
"Ada yang sudah kami ambil mobilnya dan ada juga yang mengambil sendiri mobilnya ke bagian perlengkapan Pemkab Gresik," terangnya.
Sebagimana diketahui, sebelumnya Pemkab Gresik melakukan penarikan mobdin anggota dewan dengan dalih perawatan dan Per KPU. Selain itu, masa pinjam pakai sudah habis. Namun, anggota dewan yang berang karena tidak ada koordinasi lebih dulu tetapi Pemkab Gresik langsung mreteli fasilitas anggota dewan. Akhirnya dewan memanggil Setda untuk menjelaskan permasalahan ini. Kemudian, Setda yang diwakili Asisten III Bambang Sugati memang membenarkan bahwa sesuai aturan anggota dewan masih boleh melakukan perpanjangan hingga masa jabatan aktif.(sho)