Soal Penarikan Mobdin Dewan, Pimpinan 'Adili' Sekkab dan Bagian Perlengkapan
GRESIK-Kesabaran anggota dewan kepada eksekutif semakin memuncak terkait penarikan 42 mobil dinas (mobdin) operasional jenis Daihatsu Terios yang dipinjam rawat oleh anggota DPRD Gresik. Untuk itu, rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik telah disepakati untuk mengadili Sekkab Gresik dan Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik, Selasa (22/04) ini.
"Kita memang sepakat untuk memanggil Sekkab Moh Nadjib dan Bagian Perlengkapan terkait penarikan mobdin bagi anggota dewan,"ujar H. Sudjono SH, salah satu anggota Banmus DPRD Gresik seusai rapat,Senin (21/04).
Hanya saja, kata Sudjono yang dipastikan bakal memperpanjang jabatannya sebagai legislator setelah terpilih dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ini, para unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan yang bakal mengadili sekkab dan Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik.
"Ketua dan wakil ketua dewan, ketua fraksi dan ketua komisi yang mengadili sekkab serta bagian perlengkapan. Rencananya, pelaksaan dilakukan sebelum rapat paripurna penyampaan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2013,"tandasnya.
Menurut politisi dari PKB itu, anggota dewan merasa ada kejanggalan dalam penarikan mobdin tersebut. Selain itu, Sebab, kesepakatan awal ketika Tim Anggaran (Timang) dan Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat anggaran menyetujui pengadaan mobdin tersebut tercapai komitmen akan dipinjam pakai oleh anggota dewan hingga jabatannya berakhir.
Kenyataannya, sambung Sudjono, sebelum berakhirnya jabatan anggota DPRD Gresik periode 2009-2014, eksekutif melayangkan surat penarikan mobdin tersebut yang ditandatangani Sekkab Moh Nadjib. Alhasil, anggota dewan keberatan dengan sikap eksekutif yang tidak komitmen tersebut.
"Komitmen awalnya jelas, mobdin bakal dipinjam rawat oleh anggota dewan hingga masa jabatannya berakhir. Sekarang, jabatan belum berakhir sudah ditarik,"paparnya.
Ditambahkan Sudjono, bahwa, penarikan mobdin untuk operasional bagi anggota dewan akan mempengaruhi kinerja. Misalnya, saya yang berdomisili di Driyorejo. Untuk datang ke kantor dewan jaraknya cukup jauh. Dengan adanya mobdin akan meningkatkan kinerja,"ucapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua F-PDIP, Uman SH yang menyatakan bahwa Banmus DPRD Gresik sudah melakukan rapat dengan agenda penentuan jadwal pembahasan LKPJ dan rapat terkait penaarikan mobdin tersebut.
"Iya, hasil rapatnya begitu. Ini rapat sudah selesai,"ujarnya.
Sebelumnya, Ketua F-PKB Moh Syafi' AM mengaku sudah meminta pimpinan dewan untuk mengagendakan memanggil Sekkab Moh Nadjib dan Kabag Perlengkapan, Nanang Setiawan. Sebab, penarikan mobdin tersebut dinilai diskriminatif dan melecehkan instutusi DPRD Gresik.
"Dalam rapat banmus, saya sudah minta pimpinan dewan untuk memanggil Sekkab dan Kabag Perlengkapan. Apa maunya dengan penarikan itu,"ujarnya beberapa waktu lalu.Sebab, Moh Syafi' AM menilai surat sekkab yang menyebut alasan menarik mobdin karena perawatan dan Per KPU mengada-ada. Padahal, perawatan mobdin menjadi tanggungjawab anggota dewan sendiri. Selain itu, tidak ada alokasi anggaran perwatan untuk mobdin yang dipinjam rawat oleh anggota dewan.(sho)