Rapat Pimpinan Fraksi Panas
GRESIK-Kebuntuan komunikasi politik antar fraksi di DPRD Gresik sudah sedikit mencair. Buktinya, rapat koordinasi pimpinan DPRD Gresik sementara dengan seluruh ketia fraksi tercapai kesepakatan untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan pimpinan definitif.
"Kami sepakat paripurna dilakukan minggu depan,"ujar Ketua F-PPP, Khoirul Huda sesuai rapat ketua fraksi dan pimpinan sementara DPRD Gresik, Jum'at (26/09/2014)
Ditambahkan, waktu pelaksanaan rapat paripurna belum ditentukan harinya sambil menunggu F-PKB untuk mengirimkan rekomendasi nama untuk jatah wakil ketua DPRD.
Sementara itu, Ketua F-PKB Hj Wafiroh Ma'sum mengakaui adanya ketegangan dalam rapat. Pasalnya, F-PKB dinilai menghambat kegiatan anggota dewan dengan belum mengirim rekomendasi. Padahal,, fraksi merupakan kepanjangan tangan partai.
"Kami harus menghormati keputusan partai,"tandasnya.
Dijelaskan Wafiroh, anggapan F-PKB menghambat kegiatan DPRD Gresik adalah. Sebab, berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri di Jakarta, dewan bisa melaksanakan kegiatan.
"Tapi, SPJ bukan kewenangan pimpinan dewan sementara melainkan sekretaris dewan (sekwan),"tandasnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua F-PD Edi Santoso ST juga menyoal hasil konsultasi ke biro hukum Pemprov Jatim, bahwa, unsur pimpinan adalah satu kesatuan. Sehingga, tidak boleh ada yang ditinggal. Begitu juga yang diatur dalam tata tertib DPRD Gresik.
Namun, Ketua F-PDIP Hadi Kusono menyampaikan, bahwa, kasus yang terjadi di Kabupaten Gresik hampir serupa dengan yang terjadi di Tuban dimana ada salah satu fraksi yang tak menyerahkan nama untuk pimpinan.
"Kasusnya hampur sama dengan Tuban. Saya tanyakan solusinya karena mereka melakukan konsultasi ke Kemendagri. Dan diperbolehkan untuk melanjutkan meskipun ada satu fraksi yang tidak mengajukan nama untuk pimpinan dewan yang menjadi jatahnya,"tutur Hadi Kusono.
Ketua DPC PDIP tetsebut juga menginggakan agar anggota dewan tidak boleh lupakan sumpah dalam pelantikan lalu.
"Bahwa kita bekerja diatas kepentingan pribadi dan golongan,"tandasnya.
Dari perdebatan yang alot, akhirnya tetap disepakati kalau pekan depan dijadwal paripurna. Selain itu, diagendakan membentuk tim perumus perubahan tata tertib DPRD Gresik.
"Tim perumus ada 15 orang. Seluruh fraksi mengutus orang 2 kecuali FGolkar dengan jatah 3 orang,"tandas Ketua Sementara DPRD Gresik, H.Abdul Hamid.
Dari rumusan tersebut akan ditindaklanjuti oleh panitia khusus (pansus) ketika sudah terbentuk pimpinan deginitif.(sho)
Powered by Telkomsel BlackBerry®