Peserta BPJS Ditolak RS Swatsa Mitra BPJS
GRESIK-Rombongan Komisi D DPRD Gresik yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Gresik yang berada di komplek RSUD Ibnu Sina semakin yakin kalau BPJS bidang kesehatan masih amburadul dan belum siap.
Fakta tersebut terungkap ketika rombongan Komisi D yang sedang sidak dikejutkan dengan kedatangan Kasinten (50) warga Desa Tanjungwidoro Kecamatan Bungah. Pasalnya, wanita paruh baya tersebut ngelabrak sambil sesenggukan menahan luapan emosi pada petugas BPJS Kabupaten Gresik setelah kartu kepesertaan BPJS atas nama menantunya, Sriani (24) yang menderita tumor, ternyata ditolak oleh RS swasta di Gresik yang nota bene telah terikat kerjasama dengan BPJS.
"Alasannya (RS swasta itu), data belum lengkap. Kami warga miskin, kenapa masih dipersulit,"ujarnya penuh emosional sambil bercucuran air mata sembari menyerahkan kartu kepesertaan Sriani di ruang pelayanan pendaftaran kantor BPJS Kabupaten Gresik, Jum'at (17/01).
Padahal, kata Kasinten, persyaratan untuk kelengkapan administrasi telah dipenuhi. Seperti surat rujukan dari Puskesmas Kecamatan Bungah. Kenyataannya, petugas dari RS swasta tersebut menolak dengan alasan administrasinya tak lengkap.
Tak pelak, warga yang antri di ruang pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Kabupaten Gresik menjadi heboh. Termasuk, rombongan Komisi D yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un. Celakanya, kepala perwakilan operasional kantor BPJS Kabupaten Gresik, Titus Hediyanto sedang tidak masuk kantor.
Kasinten juga menceritakan, bahwa, menantunya sudah dibawa ke RSUD Dr Soetemo Sirabaya. Karena, antrian sangat panjang dalam seharian. Namun, sebelum terlayani tetapi menantunya tak kuat menahan sakit, akhirnya diputuskan ke RS swasta di Gresik yang bekerjasama dengan BPJS.
"Menantu saya menjadi peserta BPJS untuk kelas I,"ujarnya sambil menunjukkan kuitansi pembayaran awal melalui Bank BNI.
Mendapati kenyataan tersebut, rombongan Komisi D menjadi geram pada BPJS dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.
"Sudah benar, hak anda menagih pelayanan ke BPJS. Kalau dilapangan seperti ini, kita akan panggil pihak rumah sakit yang sudah kerjasama dengan BPJS," tukas Wakil Ketua Komisi D, Mujib Riduan dengan nada dongkol.
Sebaliknya, petugas dari BPJS yang kebingungangan, berusaha melobi RSUD Ibnu Sina supaya mau menampung pasien yang memegang kepesertaan BPJS tersebut.(sho)