Paska Penertiban, PKL Ngluruk Dewan
GRESIK-Paska penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, Polisi dan TNI, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL)Pasar Baru Gresik (PBG) dan JlM Samahudi didampingi aktivis dari LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Gresik melakukan unjukrasa ke gedung dewan, Rabu (25/9).
Mereka menuntut agar dewan mendesak Pemkab Gresik segera memberikan solusi terbaik bagi PKL yang ditertibkan tersebut.
Selain itu, mereka merasa penertiban tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang.
Massa yang datang dengan memabawa 1 mobil pikap dan puluhan sepeda motor tersebut, melakukan orasi di depan gedung dewan.
"Segera ada solusi atas kegagalan Pemkab Gresik dalam melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM). Dalam dalam melakukan penertiban PKL di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Samanhudi, sepihak dan sewenang-weang,"ujar Korlap aksi, Jefri Setiono. Setelah puas melakukan orasi, perwakilan pengunjukrasa yang didominasi ibu-ibu tersebut diterima oleh Ketua Komisi B, HM. Syaikhu SE M.Si dan Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un di ruang rapat pimpinan dewan.
Dalam dialog tersebut, PKL mengeluarkan segala unek-uneknya. Termasuk meminta dewan agar mendesak Satpol PP membayar ganti rugi dagangan yang diambil dalam razia beberapa waktu lalu.
"Modal usaha saya senilai Rp. 2 juta yang dibawa Satpol PP ketika penertiban beberapa waktu lalu, janjinya dikembalikan. Kenyataanya tidak ada,"keluh salah satu PKL yang berdagang bunga bernama Romla dengan sedih.
Bahkan dalam dialog tersebut ada penuturan terjadinya pungli yang dilakukan oknum dengan nominal Rp. 30.000,- kepada PKL.
Ketua Komisi B, Syaikhu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa. Untuk itu, pihaknya akan memanggil SKPD terkait.
"Kita pasti akan panggil instansi terkait supaya kita mengetahui permaslahannya dengan gamblang,"tandasnya.
Sedangkan Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un menyatakan, bahwa, wajib ada solusi dari penertiban tersebut. Yakni, harus ada lokasi penampungan bagi PKL.
"Kalau sudah disiapkan tetapi tidak mampu menampung, berarti masih ada persoalan,"pungkasnya.
Akhirnya, massa sedikit bisa bernafas lega dan membubarkan diri setelah dewan berjanji akan memanggil SKPD terkait sekaligus mencarikan solusinya.(sho)