Undang Audiensi Sebelum Bangun GNI
GRESIK-Sebelum memulai pembangunan Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik, Pemkab Gresik mengajak audiensi dengan beberapa kelompok masyarakat untuk mencari legitimasi.
Menurut Bupati Sambari Halim Radianto, pembangunan GNI ini didasari dengan tidak adanya gedung yang representatif di Gresik.
"Gedung ini nantinya akan lebih luas dan representatif. Selain penambahan areal gedung dengan menggusur beberapa tempat yang ada dibelkang gedung, GNI ini juga dilengkapi dengan tempat parkir yang memadai di basement" ujarnya saat raudiensi dengan berbagai kelompok masyarakat di ruang Graita Eka Praja, Senin (11/8/2014).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov untuk me-ruislag kantor yang ada dibelakangnya seluas 500 meter2.
" Kami juga berkoordinasi dengan pemilik tanah yang ada disekitar GNI tersebut,"ujarnya.
Bambang Suhartono dari PT Atrium Penta Consultant mengatakan pembangunan GNI akan diperluas menjadi sekitar lebih dari 1000 m2.Sedangkanluas GNI sekarang hanya 480 meter2.
"Selain tempat parkir yang memadai, GNI yang baru nanti dapat menampung sebanyak 1000 orang" tambahnya.
Mereka yang diundang audiensi dari kelompok masyarakat pecinta sejarah Gresik (mataseger), LSM Suara Gresik, Komunitas Gresik apdate, Komunitas Jalur, komunitas matkodak serta beberapa kelompok masyarakat sekitar GNI.
Mereka semua menyatakan setuju atas pembangunan GNI. Beberapa diantaranya mengingatkan agar tak menghilangkan nilai sejarah dari gedung tersebut. Beberapa diantaranya mengusulkan agar bila gedung yang baru dibangun sudah operasional agar harga sewanya tidak mahal.
"Harga sewanya yang bisa dijangkau oleh masyarakat menengah kebawah" tambah Syamsul Bahri.
Sedangkan Kris Aji dari Mata Seger mengingatkan agar melihat kembali Perda nomer 27 tahun 2011 tentang Pelestarian bangunan cagar Budaya. Menurut Kris Aji, bangunan berusia diatas 50 tahun masuk cagar Budaya. Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Siswadi menyatakan, sesuai konfirmasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto, GNI belum terdata sebagai cagar Budaya.(sho)