Bupati Mediasi Kasus PHK, Perusahaan Minta Waktu
GRESIK-Kendati dimedia langsung oleh Bupati Sambari Halim Radianto, tetapi manajemen PT. Warnatama Cemerlang tak bergeming meskipun sikapnya melunak terkait PHK pada 25 karyawannya.
"Nanti akan kami rapatkan dengan top manajemen" janji HRD perusahaan tersebut Nazarudin kepada Bupati dalam media, Senin (24/03).
Kedatangan bupati untuk melakukan mediasi karena buruh yang dikoordinir DPC Kep KSPI Gresik bakal melakukan unjukrasa massal di perusahaan yang terletak di Wringinanom itu.
Dan buruh tidak jadi unjukrasa karena arena Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto dan Kapolres Gresik, AKBP E. Zulpan SIK, M.Si datang ke PT. Warnatama Cemerlang.
Menurut Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Gresik, Mulyanto sebelumnya unjukrasa buruh akibat PHK tersebut sudah terjadi 2 kali dan rencananya akan unjukrasa besar-besaran.
Saat perundingan antara Bupati, Kapolres, Kadisnakertrans Gresik, perwakilan buruh beserta pihak manajemen perusahaan yang diwakili Nazarudin selaku HRD perusahaan.
Bupati berharap agar Perusahaan mau mempekerjakan kembali 25 tenaga kerja yang sudah terlanjur di PHK. Alasan Bupati agar suasana stabilitas kondusif. Apalagi diantara 25 karyawan yang di PHK tersebut adalah warga setempat.
Namun dari pihak manajemen perusahaan masih menyatakan keberatan. Alasan yang disampaikan Nazarudin karena proses PHK sudah melalui tahapan proses.
Setelah perundingan berjalan alot akhirnya Manajemen Perusahaan berjanji dan meminta waktu seminggu.
Bupati akhirnya memutuskan untuk mengundang pemilik Perusahaan ke kantor Bupati Gresik.
"Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada besok Selasa (25/3), dan surat pemanggilan akan diserahkan sesegera mungkin" ujar Kelapa Disnakertran Mulyanto melalui kabag Humas Agus setya Prambudi. (sho)