BERITA HARI INI

BPN-PCNU Gresik MoU Percepatan Sertifikatikasi Tanah Wakaf


GRESIK-Ratusan hektar yang ditempati lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Gresik, ternyata baru  5 persen yang sudah  bersertifat. Alhasil, lahan wakaf milik NU Gresik rentan terjadi sengketa dengan ahli warisnya.
Untuk itu, Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Cabang Gresik melakukan memorandum of understanding (MoU) atau kontrak perjanjian  dengan Badan Pertananahan (BPN) Gresik dalam percepatan pengurusan sertifikat.
Penandatangan perjanjian dilakukan oleh Kepala BPN Gtesik Heru Haryono denga Khatib Syuriah PCNU Gresik KH Sueb Zunaidi didampingi Ketua  Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Cabang Gresik, Drs. H. Ma'mun Zein di kantor BPN Gresik,Senin (23/06)
Menurut  Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Cabang Gresik, Ahmad Nurul Huda mengungkapkan,bahwa, lahan wakaf yang ditempati lembaga pendidikan, masjid dan musala maupun lainnya di bawah naungan NU jumlahnya lebih dari 1000  persil.
"Tapi, masih sedikit yang bersertifikat. Tak heran,  berpotensi menimbulkan konflik. Khususnya dengan para ahli waris," ungkapnya.
Kerjasama percepatan pengurusan sertifikat milik NU tersebut sifatnya berkelanjutan. Tahap pertama ada 23 persil yang diajukan ke BPN dan ditargetkan tuntas September 2013 nanti. Selanjutnya untuk sertifikat lahan wakaf yang belum punya sertifikat bisa dilakukan pengurusan.
"Kami targetkan tidak ada lahan wakaf di bawah naungan NU yang tidak besertifikat," tegas Huda.
Lahan wakaf yang dinaungi NU Kabupaten Gresik jumlah cukup banyak. Setiap desa terdapat lembaga naungan NU yaitu, madsarah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) hingga madrasah aliyah (MA). Juga ada TPQ, ada musalla dan masjid. Bila jumlah desa dan kelurahan di Gresik sebanyak 441 berarti aset NU lebih dari seribu persil.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Gresik, Heru Haryono mengatakan,bahwa, perjanjian kerjasama  yang ditandatangani dengan NU merupakan satu dari beberapa program reformasi birokrasi yang dilakukan Kanwil BPN Jawa Timur yang berbarengan dengan Hari Pelayanan Publik Internasional atau Public Service Day.
"Kami juga membuka program layanan cepat lima hari. Program itu kami tujukan untuk warga pemilik lahan yang tergolong miskin atau penerima BLSM. Sehingga, lahan yang sudah bersertifikat dapat dimaksimalkan untuk membantu peningkatkan perekonomiannya," tukasnya.
Dalam MoU tersebut juga dihadiri. 24 kepala desa dari 6 kecamatan yang ditunjuk sebagai desa binaan maupun Bank Tabungan Negara (BTN).
"Kita ingin mendahului,"tegasnya.(sho)

0 komentar for "BPN-PCNU Gresik MoU Percepatan Sertifikatikasi Tanah Wakaf"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama