Bupati Resmikan UPT RC Untuk Anak Berkebutuhan Khusus
GRESIK- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Resources Centre (RC) untuk anak berkebutuhan khusus diresmikan Bupati Sambari Halim Radianto yang disaksikan oleh dr. Helen Geolius dari Patricia O'Sullivan Humantarian Project Inc. Australia Barat di gedung Resources Centre, Kamis (30/5).
Dalam sambutannya, Bupatir. Sambari Halim Radianto mengatakan,bahwa, UPT Resources Centre (RC) anak berkebutuhan khusus yang gedungnya berada di Jalan Proklamasi Gresik tersebut merupakan lembaga khusus yang menjadi pusat pengembangan pendidikan khusus atau pendidikan inklusif khusus anak berkebutuhan khusus.
"Sebagai Kabupaten Inklusif, Pemerintah Kabupaten Gresik khususnya lembaga pendidikan di Gresik siap memulai melaksanakan pendidikan Inklusif di sekolah yang ada di Gresik".ujarnya.
Keseriusran Pemkab Gresik tercermin dengan Pembangunan gedung Resources Centre (RC) dengan dana Rp. 500 juta.
Selain itu, Pemkab Gresik juga memberikan dana Bosda Inklusif sebesar Rp. 115 ribu persiswa perbulan untuk anak-anak Inklusif. Menurut Bupati, dana ini dicairkan setiap 3 bulan sekali kepada sekolah-sekolah dimana anak-anak Inklusi ini berada.
Selain itu, ada beberapa upaya dalam penyediaan intruktur di UPT Resources Centre (RC). Ada 4 orang pelatih yang sudah dididik khusus yaitu 2 orang pelatih dididik di Australia Barat, 2 orang pelatih di didik di RS dr Sutomo, 3 orang Guru dan 1 orang Phsycholog. Gresik juga menyediakan sekolah Luar Biasa disetiap Kecamatan.
"Bahkan ada beberapa kecamatan yang punya lebih dari satu,"ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Nadlif mengatakan,bahwa, ada 506 siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Gresik. Sedangkan yang ada di sekolah Inklusi sebanyak 107 siswa.
Dengan adanya UPT Resources Centre (RC) maka UPT yang melekat di Dinas Pendidikan Gresik ini, kata Nadlif, akan melayani anak intervensi dini dengan layanan konsultasi dan diagnose, layanan terapy wicara, motorik, perilaku, occupasi dan unrekomendasi penempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, layanan orang tua bagi anak berkebutuhan khusus, layanan bagi tenaga pendidik dan layanan masyarakat.(sho)