Kenal Via Facebook, Playboy Asli Bawean Bawa Lari Siswi SMA Di Gresik
GRESIK-Peringatan bagi orang tua ataupun keluarga yang punya anak gadis agar lebih mengawasi pergaulan buah hatinya. Termasuk, teman-teman yang dikenalnya melalui dunia maya supaya kejadian yang menimpa sebut saja Bunga (16) warga Perum Darul Aisiyah Regency III/ 12 Gresik Kota Baru (GKB) Desa Yosowilangon Kecamatan Manyar, tidak dialami remaja lainnya.
Sebab, siswi kelas IX di salah satu SMA swasta di Kota Gresik tersebut, nekad. putus sekolah untuk hidup serumah dengan playboy yang dikenalnya melalui jejaring sosial.
Tak pelak, keluarganya kelabakan mencari dan melaporkan Bunga yang hilang. Sialnya, setelah berhasil ditemukan, ternyata sudah nikah siri dengan lelaki yang sudah beristri tersebut.
Tak terima dengan kelakukan playboy tersebut, keluarga Bunga melaporkan ke polisi dengan tuduhan membawa lari gadis di bawah umur.
Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan melakukan penangkapan tersangka Abdul Khalis (31) warga Kampung Harapan Swadaya RT.01 RW. 05 Kelurahan Sandai Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kini, dia mendekam dalam tahanan di Mapolres Gresik.
Penangkapan tersangka Abdul Khalis yang asli warga Desa. Sukaoneng Kecamatan Tambak, Bawean berawal dari kenalan dengan Bunga melalui jejaring sosial facebook pada Juli tahun 2012 silam.
Dari perkenalan tersebut, keduanya jatuh cinta dan saling curhat di dunia maya. Bahkan, saling tukar menukar nomor telepon.
Akhirnya, pada November 2012, tersangka Abdul Khalis datang ke Gresik dengan menginap di salah satu hotel di Gresik untuk bertemu Bunga. Dari pertemuan perasaan cinta Bunga semakin mendalam. Akibatnya, dia menjadi tidak concern dengan sekolahnya.
Kakak ipar Bunga yang melihat adiknya mulai malas sekolah, mulai curiga. Setelah diselidiki, ternyata Bunga tengah jatuh cinta dengan lelaki yang tak jelas asal-usulnya. Selain itu, usianya juga terpaut jauh.
Akhirnya, seluruh faslitas ponsel di sita oleh kakak iparnya supaya Bunga tak berhubungan lagi dengan tersangka Abdul Khalis.
Sebaliknya, Bunga yang tengah di mabuk cinta, semakin nekad. Dia galau dan bercerita kepada tersangka Abdul Khalis kalau sudah tidak betah tinggal di rumah dan mau minggat menyusul ke rumah kontrakan tersangka Abdul Khalis di Dusun Balai Selatan Desa Mayang Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.
Maka, pada Maret 2013 lalu, tersangka Abdul Khalis meminta tolong temannya bernama Hanip agar membelikan tiket pesawat tujuan Belitung Timur. Untuk keperluan tersebut, telah ditransfer uang sebesar Rp. 1 juta.
Singkat cerita, akhirnya Bunga terbang ke Belitung Timur menemui untuk pujaan hatinya dan tinggal serumah di kontarakan Abdul Khalis.
"Ada rasan-rasan dari masyarakat karena tinggal serumah tapi belum nikah. Daripada di gerebek warga, akhirnya kita nikah siri disana,"tutur Abdul Khalis dihadapan penyidik Polres Gresik.
Sebenarnya, Abdul Khalis mengakui sudah memiliki istri sah yang tengah bekerja sebagai TKW di Hongkong sejak tahun 2010 silam. Namun, ketika kenalan dengan Bunga mengaku masih perjaka.
"Sejak menikah, saya hanya berkumpul sebulan. Setelah itu, ditinggal menjadi TKW di Hongkong,"imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Muhammad Nur Hidayat SIK, M.Si melalui Kanit PPA, Aiptu M. Ikhsan membenarkan penangkapan tersangka yang melarikan anak dibawah umur tersebut.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 332 KUHP dan pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,"pungkasnya.(sho)