BERITA HARI INI

Semen Indonesia - KPK Komitmen Berantas Korupsi


GRESIK-Komitmen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMI) dalam pemberantasan korupsi di negeri ini diwujudkan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penandatangani Nota Kesepakatan dalam Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan PT SMI.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Dwi Soetjipto dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantor Semen Indonesia di Jakarta.
isi dari Nota Kesepahaman yakni
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. tidak akan menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga pemerintah, perseorangan atau kelembagaan, perusahaan domestik atau asing untuk mendapatkan berbagai bentuk manfaat atau kemudahan sebagaimana dilarang oleh perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. tidak akan menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga pemerintah, perseorangan atau kelembagaan, perusahaan domestik atau asing terkait tugas pokok dan fungsi sebagaimana dilarang oleh perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. bertanggung jawab mencegah dan mengupayakan pencegahan korupsi di lingkungannya dengan meningkatkan integritas, pengawasan, dan perbaikan sistem sesuai tugas dan fungsinya.
"Penandatanganan ini dilakukan guna mendukung upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan, kami sangat mendukung kerjasama ini, semua demi perkembangan perusahaan, sebab pengendalian gratifikasi ini dapat menekan korupsi, kalau ini diaplikasikan dengan baik di seluruh unit kerja Semen Indonesia maka perusahaan akan bersih dan cepat berkembang sehingga mampu menjadi perusahaan yang kompetitif baik di kalangan nasional maupun internasional,"ujar Dwi Soetjipto dalam rilisnya, Selasa (03/11).
Ditambahkan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. akan menyediakan sumber daya manusia, termasuk membentuk pelaksana pengendalian gratifikasi.
"Perusahaan juga menyiapkan anggaran yang diperlukan dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk,"tandasnya.
Penyediaan anggaran dialokasikan untuk kegiatan penyusunan aturan, Training of Trainer (ToT), sosialisasi atau diseminasi, pemrosesan pelaporan penenerimaan hadiah atau asilitas, serta monitoring dan evaluasi.
Dalam mendukung langkah membangun tata kelola GCG di perusahaan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. setiap tahun memberlakukan kepada karyawan beserta keluarganyauntuk membuat pernyataan kepatuhan.
"Melalui komitmen yang tinggi dan konsistensi terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan meyakini akan dapat mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan Perseroan," imbuh Dwi Soetjipto.(sho)

0 komentar for "Semen Indonesia - KPK Komitmen Berantas Korupsi"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama