BERITA HARI INI

Eksekutif Sibuk, Pengesahan 8 Ranperda Molor


GRESIK-Pengesahan 8 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahap II tahun 2013, terpaksa molor.
Penyebabnya, eksekutif sedang ada kegiatan. Sehingga, tidak bisa hadir dalam rapat paripurna yang sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik.
"Sesuai jadwal yang telah dibuat Banmus, semestinya, Jum'at (7/12) lusa ada rapat paripurna pengesahan ranperda. Tapi, eksekutif ada kegiatan sehingga tidak bisa,"ujar Ketua F-HGB, Dedi Setyawan dengan nada serius, Rabu (04/12).
Agar agenda dewan tetap padat jelang akhir anggaran, maka Banmus DPRD Gresik menggelar rapat untuk menjadwal ulang.
Hasilnya, Banmus sepakat untuk menjadwal kegiatan reses anggota dewan dimajukan mulai Kamis (5/12) hingga -Sabtu (8/12) ini.
"Kita sepakat reses mulai Kamis sampai Sabtu ini,"ujar anggota Banmus, Ir. Hj. Siti Muafiyah.
Sebagaimana dikeyahui, pada prolegda tahap II tahun 2013 dimana eksekutif mengusulkan 4 buah ranperda yakni Ranperda tentang PDAM Giri Tirta, Ranperda tentang Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pelayanan Publik dan Ranperda tentang Kewenangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Sementara itu, legislatif mengunnakan hak inisiatif atau usul prakarasa dengan mengajukan 4 buah ranperda yakni Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan di Kabupaten Gresik, Ranperda tentang
Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah dan Ranperda tentang Perpustakaan. (sho)

0 komentar for "Eksekutif Sibuk, Pengesahan 8 Ranperda Molor"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama