BERITA HARI INI

0
GRESIK-Masyarakat maritim yang berasal dari  sopir dan kuli bongkar muat pelabuhan dan  anggota DPC  Pelayaran  Rakyat (Pelra) Gresik, ngluruk  proyek pembangunan portal PT Pelindo III Cabang Gresik, Sabtu (18/01).
Mereka protes keras karena  PT Pelindo III Cabang Gresik dinilai sewenang-wenang dengan memasang portal di area menuju tempat bongkar muat  kayu log di area pelabuhan. Untuk itu, mereka ngluruk supaya proyek dihentikan.
Alhasil, terjadi ketegangan antara massa dengan security PT. Pelindo III Cabang Gresik. Sebab, massa memaksa menghentikan tetapi dihalang-halangi oleh security.
Namun, Kapolsek KP3 Gresik, AKP M Zunaedi, bersama dengan sejumlah petugas langsung turun ke lapangan sehingga kondisi yang sudah memanas bisa diredam.
"Kami merasa terganggu dengan adanya pemasangan portal tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu"cetus salah kuli bongkar muat yang ikut ngluruk.
Sementara itu, Sekretaris DPC Pelra Gresik, H Abdul Rozaq menegaskan, bahwa, tindakan yang dilakukan oleh PT. Pelindo III sebagai pengelola pelabuhan merupakan tindakan gegabah.
"Mestinya, sebelum melakukan pemasangan portal, harus disosialisaskan. Tapi ini tidak ada sosialisasi. Langsung dipasang portal seenaknya sendiri," tukasnya dengan nada geram.
Sedangkan pelaksana proyek portal  PT Pelindo III Cabang Gresik, Ashari kepada awak media mengaku, bahwa, pihaknya hanya perintah pimpinan untuk memasang portal.
"Saya hanya sebagai pelaksana. Soal sosialisasi, silahkan ke pimpinan,"katanya.
Setelah dimediasi oleh Kapolsek KP3 Gresik AKP M Zunaedi, akhirnya tercapai kesepakatan kalau kegiatan pembangunan  portal dihentikan sementara dan bakal dibicarakan pada Senin (20/01) antara pihak PT Pelindo III cabang Gresik dengan DPC Pelra Gresik, sopir dan kuli bongkar muat. Dengan tercapai kesepakatan tersebut, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.(sho)
0
GRESIK- Gangguan saraf mulai tulang punggung yang nyeri, wajah metot, hingga kulit yang kesemutan dan lainnya, semuanya bisa di sembuhkan di rumah sakit dalam negeri.
Selain itu, motivasi dari sesama mantan penderita saraf yang tergabung dalam organisasi nirlaba Brain Spim Comunity (BSC). Organisasi ini memberikan edukasi pada masyarakat mengenai sakit yang berada di lingkungan bedah saraf . Diantaranya trigeminal. Neurelgia atau sakit separuh wajah, Hemeficial spasm atau wajah merot serta spondylosis cervival atau saraf yang terjepit antara tulang leher. Saat ini BSC telah mempunyai puluhan relawan sekaligus mantan pasien yang berhasil disembuhkan. Bahkan, ketua BSC yakni dr. Lilih Dwi Prianto MMT yang juga mantan pasien hemifacial spasm.
Sementara itu, dr. M Sofyanto SpBS yang menjadi pembicara lebih banyak menceritakan kalau banyak pasien yang berobat keluar negeri dengan biaya yang lumayan besar.
"Saat ini, tidak perlu ke luar negeri. Di Surabaya saja, sudah ada rumah sakit yang bisa mengoperasi kecil.Bahkan keluarga pasien bisa menyaksikan jalannya operasi lewat layar komputer,"ujarnya.
Ditambahkan, hal yang perlu diperhatikan dan dijalani yakni budaya hidup bersih dan hidup sehat , serta selalu komunikasi dengan brain spine comunity.
Kegiatan di gathering tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang berlangsung di hotel Sapta Nawa,Sabtu (18/01). (ali/sho)

0
GRESIK-Pejabat Pemkab Gresik yakni Asisten 1 Sekretaris Daerah, Tursilowanto Harijogi (52) yang tinggal di perumahan Griya Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan Kecamatan Kebomas dilaporkan ke polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada  istrinya, Indah Ismurini (49).  Kalau terbukti, terancam dengan UU RI 23 tahun 2004 Tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sesuai  Pasal 44 ayat 1 dan 4, maka  ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Namun, kasusnya tidak diteruskan oleh pihak kepolisian, karena laporan polisinya (LP), dicabut kembali oleh istrinya. 
Informasinya, kejadian  bermula ketika Tursilo Harijogi diduga menuding istrinya selingkuh. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh istrinya sehingga terjadi cekcok. Dalam keadaan emosi, Tursilo membungkam mulut istrinya hingga mengalami luka robek dan lebam di bagian dalam.Tidak terima dengan perlakaukan suaminya, akhirnya Indah Ismurini melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kebomas. Oleh penyidik Polsek Kebomas, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Saat Tursilowanto diperiksa dan akan ditetapkan tersangka oleh penyidik, istrinya mencabut laporan tersebut.
Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari kepada awak media, Jum'at (17/01)  membenarkan adanya laporan KDRT tersebut ."Memang benar kami menerima laporan itu, saat tersangka kita periksa, kemudian istrinya mencabut dan tersangka sanggup untuk tidak mengulangi perbuatanya, biar diselesaikan secara kekeluargaan " terangnya.(sho)

0
GRESIK-Puluhan warga Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik berbondong-bondong menghadiri undangan hearing Komisi D DPRD Gresik terkait pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 3 yang berada di Jl. Harun Thohir Gresik.
Dalam hearing, Jum'at (17/01)  warga menilai pembangunan gedung SD milik Yayasan Muhammadiyah tersebut, dinilai melanggar Peraturan Bupati Gresik (Perbub) nomor 65 tahun 2008 tentang Tata Cara Pendirian Satuan Lembaga Pendidikan, dimana dalam pasal 14 ayat 1 tertulis jelas, bahwa pendirian SD harus berjarak minimal 1000 meter dari lembaga SD lainnya.
"Kami menghendaki tidak memicu konflik dibawah. Jangan mendekat atau menempel (pembangunan SD Muhammadiyah 3) di SD AT-Thohiriyah,"pinta salah satu tokoh masyarakat Desa Pulo Pancikan, Yamin dengan nada tegas.
Menurutnya, warga tetap menghendaki ada lembaga pendidikan disana. Namun, jangan mendirikan sekolah dasar. Alternatifnya, bisa mendirikan lembaga pendidikan SMP, PAUD ataupun SMA. Selain itu, warga keberatan karena pembangunan SD hanya berdasarkan surat rekomendasi dari Kepala Disdik Gresik dan tidak mengantongi IMB maupun ijin dari masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gresik, Nadlif dalam hearing menjelaskan, bahwa,  pembangunan gedung SD Muhammadiyah 3 tidak menyalahi aturan. Sebab, gedung tersebut merupakan pindahan dari SD Muhammadiyah 3 yang lama.
"Ketika Dikdasmen Muhammadiyah mengajukan persetujuan pindah tempat, kita setujui. Berdirinya, SD Muhammadiyah 3 sudah ada sebelum Perbup 65 tahun 2008,ada. Lagian, jumlah siswanya sedikit,"tegasnya.
Selain itu, kata Nadlif, yang diatur dalam 65 tahun 2008 yakni pendirian sekolah baru yang diatur dalam ayat 2. Sedangkan SD Muhammadiyah 3 bukan pendirian sekolah baru. Sehingga tidak menyalahi aturan.
"Saya berjanji akan membina kedua sekolah itu supaya berjalan bagus,"tandasnya.
Hal senada diungkapkan dari perwakilan Dikdasmen Muhammadiyah Gresik yang menyatakan, bahwa, sekolah yang lama kurang layak. Kemudian, pada tahun 2008 ada donatar yang mewakafkan lahan seluas 1000 meter. Dan pada tahun 2011 juga ada donatur yang mewakafkan tanahnya untuk SD Muhammadiyah 3.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gresik, Chumaidi Ma'un belum secara tegas memberikan rekomendasi terkait protes warga Desa Pulopancikan tersebut. Untuk itu, Komisi D akan melakukan sidak sehingga mengetahui secara persis lokasi dan duduk permasalahannya. (sho)

0
GRESIK-Rombongan Komisi D DPRD Gresik yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Gresik yang berada di komplek RSUD Ibnu Sina semakin yakin kalau BPJS bidang kesehatan masih amburadul dan belum siap.
Fakta tersebut terungkap ketika rombongan Komisi D yang sedang sidak dikejutkan dengan kedatangan Kasinten (50) warga Desa Tanjungwidoro Kecamatan Bungah. Pasalnya, wanita paruh baya tersebut  ngelabrak sambil sesenggukan menahan luapan emosi pada petugas BPJS Kabupaten Gresik setelah kartu kepesertaan BPJS atas nama menantunya, Sriani (24) yang menderita tumor, ternyata ditolak oleh RS swasta di Gresik yang nota bene telah terikat kerjasama dengan BPJS.
"Alasannya (RS swasta itu), data belum lengkap. Kami warga miskin, kenapa masih dipersulit,"ujarnya penuh emosional sambil bercucuran air mata sembari menyerahkan kartu kepesertaan Sriani di ruang pelayanan pendaftaran kantor BPJS Kabupaten Gresik, Jum'at (17/01).
Padahal, kata Kasinten, persyaratan untuk kelengkapan administrasi telah dipenuhi. Seperti surat rujukan dari Puskesmas Kecamatan Bungah. Kenyataannya, petugas dari RS swasta tersebut menolak dengan alasan administrasinya tak lengkap.
Tak pelak, warga yang antri di ruang pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Kabupaten Gresik menjadi heboh. Termasuk, rombongan Komisi D yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Chumaidi Ma'un. Celakanya, kepala perwakilan operasional kantor BPJS Kabupaten Gresik, Titus Hediyanto sedang tidak masuk kantor.
Kasinten juga menceritakan, bahwa, menantunya sudah dibawa ke RSUD Dr Soetemo Sirabaya. Karena, antrian sangat panjang dalam seharian. Namun, sebelum terlayani tetapi menantunya tak kuat menahan sakit, akhirnya diputuskan ke RS swasta di Gresik yang bekerjasama dengan BPJS.
"Menantu saya menjadi peserta BPJS untuk kelas I,"ujarnya sambil menunjukkan kuitansi pembayaran awal melalui Bank BNI.
Mendapati kenyataan tersebut, rombongan Komisi D menjadi geram pada BPJS dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.
"Sudah benar, hak anda menagih pelayanan ke BPJS. Kalau dilapangan seperti ini, kita akan panggil pihak rumah sakit yang sudah kerjasama dengan BPJS," tukas Wakil Ketua Komisi D, Mujib Riduan dengan nada dongkol.
Sebaliknya, petugas dari BPJS yang kebingungangan, berusaha melobi RSUD Ibnu Sina supaya mau menampung pasien yang memegang kepesertaan BPJS tersebut.(sho)