Residivis Spesialis Pecah Mobil Didor
GRESIK-Residivis kambuhan spesialis pecah kaca mobil, Rudi Hartono (22) warga Kelurahan Sibodas Kecamatan Sibodas, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat harus ditembak betis kirinya oleh petugas. Sebab, pria yang baru sebulan menghirup udara bebas dari pengapnya penjara tersebut,berusaha kabur ketika hendak ditangkap, Senin (23/12).
Penangkapan tersangka berawal dari laporan Indah Zulfah (19) warga Surabaya ketika mengikuti acara pengajian di Desa Tumapel Kecamatan Duduksampeyan pada Kamis (05/12) lalu, mobilnya Honda CRV Nopol W- 88- AF di parkir di Jalan Raya Tumapel kacanya pecah, Setelah diperiksa, ternyata tas rangsel di dalam mobilnya yang berisi Samsung Galaxy Tab, dan Blackberry amblas diondol maling. Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Duduksampeyan.
Akhirnya, Polsek Duduksampeyan melakukan koordinasi dengan Polres Gresik. Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu 2 pekan, tersangka sudah berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal Polres Gresik ketika tersangka berada di wilayah Lamongan.
Namun, tersangka Rudi Hartono ketika hendak ditangkap oleh petugas, memilih kabur. Tak mau buruannya lepas, petugas langsung memberikan tembakan peringatan yang tak digubris tersangka. Akhirnya, pistol polisi menyalak dan memuntahkan timah panas yang bersarang dibetisnya. Alhasil, tersangka Rudi Hartono jatuh tersungkur dan berhasil diringkus.
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, tersangka Rudi Hartono mengaku telah melakukan aksinya di wilayah hokum Gresik sebanyak 3 kali. Yakni di wilayah Polsek Manyar dan wilayah Duduksampeyan sebanyak 2 kali.
"Dia di bantu oleh temannya yang berhasil melarikan diri. Kita masih melakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ahmad Ibrahim SIK, M.Si menyatakan, bahwa, tersangka adalah residivis yang belum lama keluar dari penjara dalam kasus yang sama yakni kejahatan dengan modus pecah kaca mobil.
"Tersangka terpaksa kami lumpuhkan, dengan cara ditembak kaki kirinya, saat hendak ditangkap melarikan diri. Kami yakin ada kejadian di tempat kejadian lain," tukasnya. (sho)