Dipecat BK, Hanura Ajukan PAW Budhi Notoprojo
GRESIK-Nasib anggota DPRD Gresik, Budhi Notoprojo sudah di ujung tanduk. Pasalnya, DPC Partai Hanura Gresik secara resmi mengajukan recall pada politisi yang tinggal di Kecamatan Wringinanom tersebut.
Dalam surat Nomor 171/DPC-Hanura/In/VIII/2013 tertanggal 30 September 2013 dengan ditandatangani. Ketua DPC Hanura Gresik, Deny Wahyudi dan Sekretaris Heni Yuliawati disebutkan berdasarkan surat keputusan BK No Kpts/01/BK/IX/2013 tentang pemberhentian Budhi Notoprojo dan pertimbangan internal partai, maka mengajukan Swasono dari Dapil Driyorejo - Wringinanom, nomor 3 suara terbanyak setelah almarhum Agus Riyadi, untuk menggantikan Budhi Notoprojo, sebagai anggota DPRD Gresik.
Ketua DPRD Gresik, H. Zulfan Hasyim SH MH kepada awak media membenarkan adanya surat pergantian antar waktu (PAW) dari DPC Partai Hanura Gresik.
"Suratnya sudah kita terima. Secepatnya, kita mengirim surat ke KPUD Gresik untuk menyiapkan nama pengganti Budhi Notoprojo berdasarkan perolehan suara dalam Pemilu 2009 lalu,"ujarnya dengan nada serius, Rabu (2/10).
Setelah ada surat dari KPUD Gresik, sambung Zulfan Hasyim, pihaknya segera memproses dengan mengirim proses PAW ke Bupati Gresik untuk diajukan ke Guberrnur Jawa Timur.
"Menurut Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, pengajuan PAW harus masuk selambat-lambatnya 1 Januari 2014,"tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Budhi Notoprojo direkomenadasikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik untuk diberhentikan karena dianggap sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai wakil rakyat.
Sebab, dia mangkir dari kewajibannya selaku legislator. Termasuk, 6 kali berturut-turut bolos dari rapat paripurna. Maka, sanksi yang dapat diberikan sesuai kode etik dewan yakni pemberhentian dari anggota dewan.
Sebenarnya, BK sudah 3 kali mengundang untuk klarifikasi tetapi Budhi Notoprojo tak menghadiri panggilan BK DPRD Gresik. Akhirnya, berdasarkan absensi rapat paripurna di sekretariat DPRD Gresik, ternyata 6 kali berturut-turut bolos tanpa alasan. Alhasil, BK merekomendasikan untuk pemberhentian sebagai anggota DPRD Gresik.(sho)