BERITA HARI INI

Teler, Aniaya Sekdes


GRESIK-Minuman keras (miras) memang membawa efek buruk. Bahkan, mengantar ke jerujji besi. Seperti yang dialami terdakwa Hadi Supeno (55) warga Desa Petung Kecamatan Panceng. Akibat mabuk miras, dia nekat menganiaya Muhammad Ali yang menjabat Sekdes Petung menggunakan kayu. Akibat ulahnya, terdakwa Hadi Supeno di seret ke meja hijau dalan sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (11/12)
Dalam sidang lanjutan ini, JPU Raden Bagus Perwira mendatangkan 4 saksi untuk melakukan pembuktian. Ke empat saksi yakni M.Oman, Sumanan, Muhamad Ali, dan Subhan
Dalam keterangannya, Muhamad ali menjelaskan bahwa terdakwa memang sering mengumbar ancaman untuk membunuh kades dan dirinya karena dianggap telah melakukan korupsi.
"Waktu itu saya makan bakso di warung milik Sumanan. Seketika itu, terdakwa datang dengan nada marah. Terdakwa langsung memukul saya dengan menggunakan kayu," jelasnya.
Pukulan tersebut mengarah ke kepala, namun berhasil ditangkis dengan tangannya. Sehingga kedua tangannya mengalami luka lecet dan memar.
Hal serupa juga di ungkapkan oleh saksi sumanan. Waktu itu, dia melihat sendiri terdakwa memukul korban menggunkan kayu balok.
Sidang yang dengan majelis hakim yang diketuai Andi Nurmawati SH akhirmya ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan.
Tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa Hadi Supeno pada Senin (16/09) sekitar pukul 15.45 WIB. Terdakwa dengan kondisi mabuk melakukan penganiayaan kepada saksi korban dengan menggunakan kayu balok berukuran sepanjang 1,5 m diameter 15cm. (sho)

0 komentar for "Teler, Aniaya Sekdes"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama