BERITA HARI INI

Kewenangan IMB Bakal Dilimpahkan Kecamatan


GRESIK-Kewenangan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) bakal dilimpahkan ke kecamatan. Untuk itu, Bupati Dr. H. Sambari Halim Radianto, berharap agar pelayanan prima kepada masyarakat lebih ditingkatkan.
Sebab, sorotan masyarakat tentang pelayanan prima selalu di gembar gemborkan oleh pemerintah, pelaksanaanya masih jauh dari harapan.
"Figur PNS harus mempunyai sifat komitmen, profesional dan bertanggungjawab terhadap pemerintah dan bangsa. Sebab, otonomi daerah memberikan kewenangan daerah untuk mengurus dan menentukan daerahnya sendiri merupakan tantangan yang harus dilaksanakan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat,"tegas Bupati Sambari ketika membuka dilkat tersebut, Senin (02/12).
Untuk itu, sebanyak 40 peserta yang sebagian besar dari kecamatan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) perencanaan pembangunan yang berlangsung di Hotel Sapta Nawa mulai 2- 6 Desember 2013 ini..(sho)

0 komentar for "Kewenangan IMB Bakal Dilimpahkan Kecamatan"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama