BERITA HARI INI

Sepakat Tuntaskan 8 Ranperda di Prolegda Tahap II


GRESIK-Setelah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda)tentang APBD Gresik Tahun 2014, anggota DPRD Gresik dikejar deadline untuk menyelesaikan sisa rancangan peraraturan daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2013.
Untuk menuntaskan Prolegda tahap II, eksekutif mengusulkan 4 buah ranperda yakni Ranperda tentang PDAM Giri Tirta, Ranperda tentang Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pelayanan Publik dan Ranperda tentang Kewenangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
"Kita berharap, Ranperda bisa diselesaikan tepat waktu,"ujar Bupati Sambari Halim Radianto dalam rapat paripurna, Sabtu (16/11)
Sementara itu, legislatif mengunnakan hak inisiatif atau usul prakarasa dengan mengajukan 4 buah ranperda yakni Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan di Kabupaten Gresik, Ranperda tentang
Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah dan Ranperda tentang Perpustakaan
"Sesuai dengan surat yang kita kirimkan ke eksekutif, kita mengusulkan empat ranperda melalui hak inisiatif,"kata Wakil Badan Legislasi (Banleg) DPRD Gresik, Mustakim yang membacakan ranperda usulan legislatif.
Sebelum membahas ke 8 ranperda tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik akan rapat untuk menjadwalnya.
"Karena ada pemandangan umum fraksi, Banmus akan rapat untuk menjadwalnya,"ujar Ketua DPRD Gresik, Zulfan Hasyim yang memimpin rapat paripurna.(sho)

0 komentar for "Sepakat Tuntaskan 8 Ranperda di Prolegda Tahap II"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama