BERITA HARI INI

Minta Dewan Kawal Penuntasan Kasus Perahu Maut


GRESIK-Perwakilan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Gresik dalam unjukrasa di gedung dewan, beberapa perwakilan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD, Susianto, beserta anggota dewan dari F-PAN dan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar di ruang rapat pimpinan, Senin (04/11)
Dalam kesempatan iti, Fakih Usman menjanjikan akan membongkar dari sisi politis dengan memeriksa RKA dan DPA. Sebab, kegiatan menanam mangrove menggunakan APBD Gresik.
"Kami akan memeriksa anggaran dan notulen, supaya dapat diketahui kegaiatan itu murni terjadwal," katanya.
Selain itu, Komisi D juga memiliki agenda untuk melakukan hearing dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa yang selamat dalam tragedi perahu maut mengaku kejadian masih dalam rangkaian kegiatan. Selain itu, acara memang dipersiapkan penanaman ke sisi Utara. Terbukti peserta diberi pakaian ganti berupa seragam kegiatan.
Selain itu, perwakilan AMM Gresik mengaku memeiliki bukti berupa video kegiatan sebelum petaka yang merenggut 3 mahasiswa.
Untuk itu, polisi diminta menuntaskan dari sisi hukum. Sedangkan dewan diminta mengawalnya agar keadilan ditegakkan.
"Kami akan mengawalnya,"tegas Susianto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ayub Doponegoro Azhar mengungkapkan,bahwa, pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi. Pertama Edi Purnomo selaku juru mudi, Zubaidi dari Koordinator EH dan Junaidi dari aktivis pecinta lingkunga
"Kita juga minta mahasiswa yang selamat untuk kooperatif memberikan kesaksian dan keterangan,"pintanya.
Disamping itu, Polres Gresik sangat mendukung apabila AMM Kabupaten Gresik membentuk tim investigasi yang akan membantu penyidikan.
"Kita sangat open dan sangat transparan,"janjinya.
Sedangkan Perwakilan dari Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik, M. Nizam meminta agar Kadisbuparpora Gresik, Siswadi Aprilianto dicopot dari jabatannya.(sho)

0 komentar for "Minta Dewan Kawal Penuntasan Kasus Perahu Maut"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama