BERITA HARI INI

Dewan Tolak Usulan Gaji Kades Setara UMK


GRESIK-Kalangan dewan menolak usulan eksekutif yang memberikan tunjangan kepala desa (kades) dan perangkat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(R-PBD) Gresik 2014 yang alokasi anggarannya mencapai Rp69,2 miliar tersebut.
Menurut anggota dewan dari F-PDIP, Mujid Ridwan mengatakan, bahwa, pengajuan dana tunjangan kades dan perangkat lebih kental nuansa politisnya. Selain itu, dasar hukum yang diajukan dalam pemberian tunjangan tersebut tidak jelas.
"Peraturan daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangn Desa, belum ada. Pengajuan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Desa ditolak oleh dewan karen Undang-Undang tentang Desa belum disyahkan oleh pemerintah bersama DPR,"tandasnya dengan nada serius, Selasa (05/11).
Disamping itu, sambung Mujib Riduan, terjadi double pendapatan kepala desa dan perangkat desa karena mereka mendapatkan hak pengelolaan tanah kas desa (TKD) sebagai kompensasi pengganti gaji.
Dalam draf R-APBD 2014 yang diajukan eksekutif tertulis, sebanyak 330 kepala desa (Kades) akan mendapat gaji sebesar Rp1,9 juta perbulan hingga menelan anggaran Rp7,5 miliar. Gaji kades tersebut mendekati upah minimal kabupaten (UMK) Gresik.
Sedangkan Tunjangan sekretaris desa (sekdes) perbulan Rp1,6 juta dan ada 18 desa hingga Rp345 juta. Kepala dusun (kasun) sebanyak 903 mendapat masing-masing Rp1,2 juta perbulan.
Bahkan perangkat desa juga tidak liput diberi bagian Rp1,6 juta perbulan dengan jumlah 1.987 orang. Badan Perwakilan Desa (BPD) ada 3630 orang masing-masing mendapat Rp150 ribu. Kades yang purna sebanyak 34 orang mendapat jatah Rp10 juta dan sekdes purna ada 17 mendapat jatah Rp20 juta.
Bukan hanya itu, perangkat desa yang purna tugas sebanyak 125 orang dijatah dana politis masing-masing Rp2,5 juta. Ketua RT dan RW sebanyak 7.910 orang masing-masing dijatah dana APBD Rp300 ribu. Terakhir panitia pilkades dapat jatah Rp328,8 juta untuk 34 desa.
Kondisi itulah yang membuat anggota DPRD Gresik tercengang. Sebab, kades dan perangkat desa sudah mendapat pendapatan dari TKD dan juga lainnya. Namun, oleh Pemkab Gresik diberi honor lagi dari APBD. Sedangkan, dana tunjangan bagi mudin, guru ngaji dan guru diniyah dicabut.
"Ini sangat kental nilai poltis menjelang Pileg dan Pilkada 2015 mendatang," ujar anggota FKB DPRD Gresik. Chumaidi Maun.
Untuk itu, kalangan dewan akan menolak dalam pembahasan R-APBD 2014. Khususnya, dana untuk tunjangan kades dan perangkat desa. Karena lebih baik dialokasikan untuk tambahan dana pendidikan dan kesehatan.
"Kami akan mennolak sebelum ada aturan yang jelas. Sebab, rawan diselewengkan,"pungkas Chumaidi Ma'un.(sho)

0 komentar for "Dewan Tolak Usulan Gaji Kades Setara UMK"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama