BERITA HARI INI

Blokir Lintasan KA, 3 Pengunjukras Diamankan


GRESIK-Aksi massa gabungan LSM Pudak dan RIB di perlintasan kereta api (KA) Duduksampeyan,dibubarkan paksa oleh polisi, Minggu (10/11).
Bahkan, 3 pengunjukrasa yang menuntut PT. Kereta Api Indonesia (KAI) membuatkan palang pintu di empat perlintasan keerta api, diamankan.
Mereka yang diamankan yaitu Ihya Ulumuddin, (29) selaku koordinator aksi (korlap), Hasan Basri (20) keduanya warga Desa Setrohadi Kecamatan Kebomas serta Al Bustomy, (25), warga Desa Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan.
Ketiganya sempat diperiksa di Mapolres Gresik karena dianggap memprovokasi pemuda lain untuk memblokir perlintasan KA jalur Sby-Jakarta. Untungnya dilepaskan karena puluhan massa balik mendemo Mapolsek Duduksampeyan.
Awalnya, massa dari Desa Setrohadi dan Desa Duduksampeyan berkumpul di samping Pasar Duduksampayen. Tak lama kemudian mereka turun ke perlintasan KA dengan membeber spanduk bertuliskan 'Satu Perlintasan Satu Palang Pintu dan Penajaga Harga Mati'.
"Perlintasan KA di Duduk ketap terjadi kecelakaan, akibat tidak ada palang pintu dan penjaga. Karenanya kami mendesak dibuatkan palang pintu dan dijaga demi kemanan masyarakat," teriak Ihya Ulumuddin dalam orasinya.
Melihat aksi digelar di perlintasan, puluhan anggota yang dipimpin Kasat Sabhara Polres AKP Abdul Rokib serta Kapolsek Duduksampeyan AKP S Hutasoit mengahalau massa agar melakukan aksi di luar perlintasan KA. Sebab, KA barang dari Jakarta melintas dan disusul KA penumpang dari Surabaya.
Peringatan itu tidak dihiraukan, massa Pudak dan RIB yang bakal mendapat dukungan pemuda dari empat desa lokasi perlintasan yang tidak berpalang pintu Desa Tumapel, Tambakrejo, Setrohadi dan Sumari malah menuju perempatan perlintasan Duduk. Mereka hendak memblokir KA yang melintas.
Melihat situasi tersebut, AKP Abdul Rokib memerintahkan anggota polisi yang berjaga membubarkan paksa aksi dengan merampas atribut. Massa Pudak dan RIB melakukan perlawanan. Karena dianggap provokator Ihya atau Yayak, Hasan Basri dan Al Bustomy ditangkap dan dimasukkan ke mobil dibawa ke Mapolsek Duduksampeyan, yang jaraknya sekitar 500 meter.
"Kami terpaksa membubarkan aksi dan mengamankan sementara tiga orang. Karena mereka memasuki fasilitas vital. Apalagi sebentar lagi KA barang dari Jakarta dan KA penumpang dari Surabaya melintas," ujar AKP Abdul Rokib.
Koordinayor LSM Pudak Farid Abdillah menyataka pembubaran dan penangkapan tiga temannyz itu sebagai bentuk arogansi dan refresifnya aparat polisi. Apalagi, aksi tersebut masih aksi pemanasan sambil menunggu pemuda dari Tumapel, Tambakrejo dan Sumari.
"Aksi yang kami lakukan menuntut adanya palang pintu dan penjaga di empat lokasi yaitu Setrohadi, Tumapel, Tambakrejo dan Sumari cukup realistis. Karena di lokasi itu kerap terjadi kecelakaan. Tetapi aksi kami malah dibubarkan," ujarnya.
Sedangkan Humas PT KAI Daop VIII Sri Winarto menilai tuntutan warga itu sasaran. Sebab, sesuai dengan UU 23/2008 ketentuan membuat palang pintu dan penjaga adalah kewenangan pemerintah baik pemda, pemprov dan pusat. Sedangkan, PT KAI adalah operator yang mengamankan perlintasan KA.
"Harusnya ke pemda, bukan ditujukan ke PT KAI," tukasnya.
Diakui, kalau di Gresik ada empat lokasi perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga. Sedanhkan, di Jawa Timur dia menyebut baru 60 persen perlintasan KA yang ada perlintasan.(sho)

0 komentar for "Blokir Lintasan KA, 3 Pengunjukras Diamankan"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama