BERITA HARI INI

Pinjam Pakai Mobdin Dewan Kadaluwarsa ?


GRESIK-Mobil dinas (mobdin) Daihatsu Terios yang dipinjamkan oleh Pemkab Gresik pada 42 legislator kembali memunculkan kabar miring.
Konon, status mobdin bernilai total Rp 8,4 miliar itu, dapat dikategorikan ilegal. Pasalnya, batas waktu kontrak pinjam pakainya sudah kadaluwarsa. Celakanya, para legislator konon belum memperbaharui kontrak pemakaian mobil keluaran 2011 itu.
Gara-gara kabar tak sedap tersebut, sejumlah politisi di gedung dewan ancang-ancang untuk mengembalikan kendaraan tersebut. Sebab, mereka khawatir bakal jadi masalah dan sorotan dari publik.
Informasinya, 'masa kontrak pinjam pakai mobil yang dipakai para anggota DPRD Gresik tetapi di luar pimpinan dewan dan komisi sebenarnya sudah berakhir dan seharusnya diperbaharaui apabila ingin tetap menggunakan.
Kontrak pinjam pakai dilakukan pada 23 Agustus 2011 silam. Mengacu pada Permendagri 17 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan barang daerah, maka kontrak pinjam pakai itu sebenarnya sudah berakhir Agustus lalu. Sebab, dalam klausul Permendagri itu, disebutkan j jangka waktu maksimal pinjam pakai aset daerah yakni 2 tahun dan masih bisa diperpanjang.
Ternyata kelanjutan kontrak pinjam pakai itu, tak jelas. Bahkan, tak sedikit internal dewan yang dibuat gamang.
Ketua DPRD Gresik, Zulfan Hasyim kepada awak media, Minggu (6/10) tidak menampik masalah batas waktu pinjam pakai mobdin anggota dewan yang kadaluwarsa. Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang terkait masalah itu.
"Pinjam pakai dilakukan antara pengelola barang dengan masing-masing anggota dewan," katanya.
Dijelaskan, teknis pemakaian mobdin anggota, pelaksanaan kontrak dilakukan antara pengelola aset yakni Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten dengan masing-masing anggota.
"Masalah perpanjangan maupun pemberitahuan jika masa kontrak habis harusnya dilakukan oleh sekretariat daerah,"tandasnya.
Sekadar diketahui, seluruh wakil rakyat di DPRD Gresik mendapat jatah fasilitas mobdin. Total, ada 42 unit mobil yang diperuntukkan bagi seluruh anggota. Total, pengadaan mobil Terios itu mencapai Rp 8,02 milyar yang sempat menjadi kontroversi. Harga per unit-nya ditetapkan senilai Rp 191 Juta.
Mobdin untuk anggota dewan, bukan mobil jabatan layaknya mobil bagi pejabat atau pimpinan dewan serta ketua komisi yang disediakan mobdin operasional.
Sehingga, penggunaan mobil ini adalah pinjam pakai oleh masing-masing anggota dimana seluruh perawatan dan pemeliharaan mobdin ditanggung sendiri-sendiri oleh peminjam.
Meski sebagian besar anggota cuek, tak sedikit legislator yang dibuat gamang dengan persoalan ini.
"Kami siap mengembalikan. Kita juga berharap masalah ini bisa diselesaikan," kata anggota komisi B Abdul Qodir dengan mimik serius.(sho).

0 komentar for "Pinjam Pakai Mobdin Dewan Kadaluwarsa ?"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama