BERITA HARI INI

SMAN-1 Gresik Dilaporkan Dugaan Pungli Study Wisata dan HUT Sekolah


GRESIK-Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok studi wisata dan HUT sekolah dilaporkan ke Komisi D DPRD Gresik. Celakanya, SMAN 1 Gresik yang termasuk sekolah favorit yang melakukan dugaan pungli tersebut.
Laporan tertulis yang ditujukan ke Ketua DPRD Gresik Cq Ketua Komisi D dengan tembusan kepada Bupati Gresii, Kapolres Gresik maupun Kejaksaan Negeri Gresik itu, menyebutkan secara rinci pungutannya dari modus studi wisata hingga perayaan HUT ke-49 SMAN-1.
Untuk studi wisata yang bakal dilaksanakan 19-24 Desember 2013 membebankan biaya sebesar Rp.2.000.000,- persiswa.
Kegiatan nglencer tersebut wajib diikuti siswa Kelas X dan Kelas XI aksel dengan jumlah 320 siswa. Biaya tersebut dipakai transportasi 6 hari ke Jakarta dan Bandung dengan menginap di hotel bintang tiga selama tiga malam dan konsumsi 14 kali.
Untuk pelaksanaan HUT SMAN-1 Gresik ke-49, setiap siswa diminta menyumbang Rp175.000,- dengan estimasi biaya yang dibutuhkan sebesar Rp160.000.000,-. Rekapitulasinya meliputi kegiatan puncak menelan dana Rp120 juta, haflah dikir habis Rp30 juta dan kegiatan firework party menghabiskan dana Rp10 juta.
Salah satu wali murid mengaku, keberatan dengan kegiatan tersebut. Sebab, kegiatan tersebut tidak ada persetujuan wali murid dan bahkan tidak ada izin bupati. Selain itu, tidak ada laporan pertanggungjawaban kegiatan.
"Harus ada izin dari Bupati dan mengajak musyawarah orang tua siswa. Jangan langsung dibebankan kepada orang tua,"ujar salah seorang wali murid dengan jengkel.
Mereka juga mempertanyakan dana BOS daerah sebesar Rp 20 ribu persiswa perbulan dan dana BOS propinsi sebesar Rp 83 ribu persiswa perbulan yang tidak jelas penggunaannya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Gresik, Chumaidi Maun menyatakan, bahwa, pihaknya segera memanggil kepala sekolah maupun kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Gresik.
Sebab, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka kegiatan sekolah yang membebankan dana kepada para siswa harus meminta izin kepada bupati. Bahkan tidak boleh dipungut dari peserta didik.
"Karena itu, secepatnya kami akan panggil kepala sekolah, Kadisdik Gresik dan komite soekolah untuk mengurai persoalan dan laporan wali murid ini. Pekan depan mereka akan kami panggil," tukasnya dengan nada berrapi-api, Senin (23/9).
Sedangkan Kepala SMAN-1 Gresik Suswanto kepada awak media menyangkal kegiatan tersebut dikategorikan pungli karena semuanya terjadwal dan ada laporan pertanggungjawabannya.
"Apalagi itu sudah ada aturannya. Mengenai BOS, itu sudah ada laporannya," ujarnya.(sho)

0 komentar for "SMAN-1 Gresik Dilaporkan Dugaan Pungli Study Wisata dan HUT Sekolah"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama