BERITA HARI INI

Reklame Caleg Izinnya Bodong


GRESIK- Pemasangan atribut calon legislatif (Caleg) yang mendahului kampanye di reklame-reklame permanen yang tersebar di sejumlah titik di jalur protokol, menjadi kontroversi. Kenapa demikian, karena seluruh atribut itu ternyata statusnya tak jelas. Hal tersebut merupakan preseden buruk karena Caleg sudah memberikan panutan yang jelek kepada masyarakat.
Terungkap, kalau banner tersebut tidak mengantongi izin sama sekali. Ironisnya, meski izinnya bodong, ternyata reklame-reklame parpol itu tetap saja dibiarkan.
Pemkab Gresik maupun KPUD Gresik juga tak bisa berbuat banyak. Alasannya, tak ada aturan jelas soal praktik itu meski sudah ada larang dari Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Gresik.
Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) selbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPDY yang memiliki kewenangan menerbitkan izin reklame, mengklaim sama sekali tidak pernah memberikan izin pemasangan banner Caleg parpol di titik reklame permanen di Gresik.
"Kami sama sekali tidak pernah menerbitkan izin untuk reklame parpol," kata kepala BPMP Gresik Agus Mualif kepada awak media, Senin (12/08),
Dia mengaku tidak tahu menahu terkait munculnya iklan Caleg itu. Namun, Agus Muallif enggan menyebut status reklame-reklame itu. Apakah masuk kategori pelanggaran atau tidak.
"Yang jelas, kita tidak pernah memberi izin," katanya.
Legalisasi pemasangan atribut kampanye Caleg di titik reklame permanen memang menjadi polemik. Bahkan, sejumlah instansi terkait dibuat kesulitan. Pasalnya, dasar hukum praktik ini tak jelas.
Komisioner KPUD Gresik, Achmad Roni mengakui, kalau persoalan tersebut sudah pernah dibahas oleh KPUD bersama Panwaslu Gresik dan sejumlah instansi di pemkab yang menangani masalah reklame.
"Namun, belum ada kejelasan. Sebab, dari sisi aturan Pemilu, hal ini masih belum bisa disebut melanggar," katanya.
Di sudut Kota Gresik dan Kecamatan Kebomas, banner Caleg yang dipasang secara permanen di sejumlah lokasi reklame besar memang mulai marak. Sedikitnya, ada lima reklame yang kini berisi materi iklan Caleg parpol. Di antaranya di Jl Veteran, perempatan Sentolang, Jl Wahidin, serta di Proliman, Jl. Giri atau tepatnya Telaga Pegat dan Sunan Prapen..
Caleg tersebut berasal dari partai politik yang sama dengan rezim yang tengah berkuasa di Kabupaten Gresik.(sho)

0 komentar for "Reklame Caleg Izinnya Bodong"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama