BERITA HARI INI

Tak Bisa Tidur, Main Judi


GRESIK-Momentum bulan suci Ramadan seharusnya berlomba-lomba mendapatkan keberkahan dengan memperbanyak ibadah. Tetapi, kelakukan jelek justru dilakoni Abdul muntholib, (31) Mohammad Joni (29), Nur Chomarudin, (27) dan Ikhsan, (27), semuanya warga Desa Sumberwaru Kecamatan Wringinanom. Alhasil, mereka harus berlebaran di balik kerangkeng setelah ditangkap jajaran Polsek Wringinanom karena kedapatan main judi.
Polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 set kartu remi, kain korden untuk alas judi, 5 biji lilin sebagai penerangan dan uang sebesar Rp 265.000,-.
Pengerebekan judi di Desa Sumberqaru berawal informasi dari masyarakat yang resah di desa Sumberwaru sering dijadikan ajang judi.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Wringin Anom, Aiptu Yufron melakukan penyelidikan. Ternyata, informasi yang diterinma petugas valid. Langsung saja, dilakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 4 tersangka yang digiiring ke Mapolsek Wringinanom untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka dihadapan penyidik keempat tersangka hanya iseng karena tak bisa tidur sore-sorea dan judi dengan taruhan kecil-kecilan.
"Supaya tidak tidur sore-sore, pak. Kalau dibuat judi, bisa sampai malam " kata keempat tersangka kompak.
Kapolsek Wringin Anom, AKP Achmad Said kepada wartawan, Minggu (21/07) membenarkan telah menangkap keempat tersangka judi remi.
" Keempatnya kami tahan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP, "tegasnya.(sho)

0 komentar for "Tak Bisa Tidur, Main Judi"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama