BERITA HARI INI

Dewan Panen Pengaduan Pungutan Di Sekolah


GRESIK - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu mengundang masalah. Buktinya, banyak sekali masukan atau laporan yang diterima oleh Komisi D DPRD Gresik.
Untuk itu, rombongan Komisi D melakukan sidak ke beberapa sekolah untuk klarifikasi terkait maraknya pengaduan tersebut.
Pertama, komisi D sidak ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sidolkumpul 3 Kecamatan Gresik.
"Kita mendapat pengaduan kalau PPDB ditarik mulai 2 juta sampai 6 juta,"kata Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un dalam sidak, Senin (01/07).
Namun, hal tersebut dibantah oleh kepala sekolah (Kepsek) SDN Sidokumpul 3, Fathoni dalam kalrifikasinya.
"Siswa sekolah kami dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Tidak ada tarikan sebesar itu,"ujarnya.
Setelah melakukan klarifikasi ke SDN Sidokumpul 3, rombongan Komisi D yang dipimpin Chumaidi Ma'un melanjutkan ke SMPN 1 Kebomas.
Sebab, pengaduan yang diterima dewan, pungutan liar (Pungli) di SMPN 1 Kebomas sebesar   Rp 800.000,- kepada wali murid. Hasilnya untuk membangun perlengkapan ruang laboratorium bahasa Inggris dan laboratorium Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).
"Tidak seharusnya lembaga pendidikan negeri itu melakukan traikan . Apalagi untuk pembangunan dan investasi. Secara kelembagaan sekolah negeri sudah dibiayai negara. Kalau mau melakukan pungutan harus seizin Diknas dan Bupatinya. Ini membuktikan bahwa APBD di Gresik untuk pendidikan masih banyak penyelewengan dan kurang terserap," tegas Chumaidi Ma'un usai sidak bersama anggotanya, Mujid Ridwan, Lilik Hidayati, dan Sugiyo.
Seharusnya, kata Chumaidi, kalau sekolah negeri itu membutuhkan komputer atau musala, Diknas atau Bupatinya harus respon sehingga sekolah tidak melakukan tarikan.
Kalaupun ada tarikan harus masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) yang dietujui komite dan izin dari Bupati Gresik.(sho)

0 komentar for "Dewan Panen Pengaduan Pungutan Di Sekolah"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama