BERITA HARI INI

Panitia Pilkades Tak Jelas, Warga Tanjungwidoro Wadhul Dewan


GRESIK-Puluhan perwakilan warga Desa Tanjungwidoro Kecamatan Bungah ngluruk ke gedung DPRD Gresik. Tujuannya yakni wadhul ke F-PKB dan Komisi A DPRD Gresik terkait keputusan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) setempat yang menghentikan proses penghitungan suara pilkades secara sepihak tanpa ada kejelasan.
Sebab, keputusan tersebut merugikan calon kepala desa (Cakades) yang sudah bertarung untuk mendapat dukungan suara.
"Kita minta penghitungan tetap dilanjutkan oleh panitia pilkades,"tegas M. Najih Huda, salah satu saksi dari Cakades yang ngluruk ke dewan, Selasa (18/06).
Konflik paska pencoblosan Pilkades Tanjungwidoro berawal ketika panitia tidak mengeluarkan seluruh surat suara yang berada dalam kotak untuk dicocokkan dengan jumlah pemilih yang hadir sebelum dilakukan penghitungan pada Sabtu (08/06) lalu.
Setelah mendapat protes, sebelum dihitung telah dibuat keseapakatan dalam berita acara yang dinyatakan apabila terjadi ketidakcocokan atau lebih antara jumlah pemilih yang hadir dengan surat suara dalam kotak, maka kertas suara selebihnya dinyatakan tidak sah.
Dari 3.227 pemilih yang terdiri dari 3.212 pemilih tetap dan 15 pemilih tambahan, maka yang hadir hanya 2.630 pemilih dan tak hadir sebanyak 597.
Ketika perhitungan sudah 2.270 surat suara, penghitungan dihentikan sementara untuk sholat Magrib.
Setelah itu, dihutung lagi secara manual, ternyata ada kelebihan ada 16 kartu suara sebelum dilanjutkan penghitungan perolehan suara.
Akhirnya terjadi kekisruhan karena ada cakades yang suaranya lebih sedikit menuntut dilakukan coblos ulang. Sebaliknya, cakades yang sementara unggul perolehan suara minta penghitungan dilanjutkan.
Dalam kekacauan tersebut, dilakukan voting tertutup oleh panitia pilkades dan panitia yang setuju dilanjutkan penghitungan sebanyak 11 orang dan yang tak setuju sebanyak 6 orang. Tetapi, penghitungan dilanjutkan sepekan kemudian di pendopo Kecamatan Bungah pada Sabtu (15/06) lalu.
Celakanya, mayoritas panitia pilkades justru mangkir. Dari 23 anggota panitia pilkades, hanya 8 orang yang hadir. Alhasil. Deadlock dan diserahkan ke Tim Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pemkab Gresik sesuai Perda No. 12 Tahun 2006.
Sementara itu, Ketua Komisi A Jumato, SE, MM setelah mendapat pengaduan tersebut langsung memerintahkan pada Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkab Gresik untuk segera menyelsaikannya.
"Saya perintahkan Bagian Adninistrasi Pemerintahan segera dilselesaikan. Termasuk penghitungan harus segera dilakukan kembali,"tegasnya.(sho)


0 komentar for "Panitia Pilkades Tak Jelas, Warga Tanjungwidoro Wadhul Dewan"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama