BERITA HARI INI

Pengedar SS Tertangkap di Parkiran GNI


GRESIK- Jajaran Sat Reskoba Polres Gresik berhasil menangkap tersangka Dedik Prasetyo (18) warga Keluruhan Tlogopojok Gg. Makam Kecamatan Gresik ketika hendak mengedarkan sabu-sabu (SS). Dia tertangkap ketika akan melakukan transaski di parkiran Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jl. Pahlawan Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan .Gresik.
Awalnya, petugas mendapat informasi adanya transaski narkoba di parkiran GNI. Kemudian petugas melajukan penyanggongan.
Ternyata informasi valid karena Dedik Prasetyo datang ke tempat parkir GNI. Khawatir buruannya lepas, petugas langsung menyergap. Tersangka tak dapat berkutik ketika digeledah, petugas menemukan 1 poket plastik klip kecil berisi cristal putih yang diduga SS dalam gengaman tangannya.
Langsung saja, tersangka di gelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti (BB) SS denngan berat kotor 0,3 gram dan uang sisa hasil penjualan sebesar Rp.30.000,-serta 1 ponsel merek cross.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Sutopo kepada awak media, Jum'at (30/05) kemarin, membenarkan penangkapan tersangka pengedar SS tersebut.(sho)

0 komentar for "Pengedar SS Tertangkap di Parkiran GNI"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama