BERITA HARI INI

Mabuk Bawa Saja Masuk Bui


GRESIK-Tersangka Stavy (21) yang tinggal di perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) Jl. Batu Pualam CB 9, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, terpaksa harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Driyorejo. Sebab,pengangguran asal Kelurahan Kuwuhan, KecamatanSambikerep, Kota Surabaya tertangkap tangan sedang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau panjang ketika polisi, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi.
Sajam dengan panjang 30 centimeter 5 panjang bersarung kulit warna hitam, terselip dipinggangnya.
Awalnya, tersangka nongkrong di bunderan KBD dengan kondisi sedang teler. Saat itu, petugas Polsek Driyorejo mengadakan, Operasi Cipta Kondisi mencurigai salah satu pemuda yang sedang mabuk terlihat dibalik bajunya ada benda yang menonjol. Ketika ditanya, Stavy tidak mengaku barang yang terselip dipinggangnya. Setelah digeledah petugas, ternyata sajam.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Supandi, kepada awak media, Rabu (19/06) membenarkan telah mengamankan pemabuk yang membawa sajam.
"Tersangka kami jerat dengan Undang-undang darurat no 22 tahun 1951 ancaman hukuman 12 tahun penjara, " tegasnya.(sho)



0 komentar for "Mabuk Bawa Saja Masuk Bui"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama