BERITA HARI INI

0
GRESIK-Bantuan hibah alat pertanian banyak terjadi penyimpangan di tingkat kelompok tani (poktan). Pengakuan menarik tersebut dilontarkan oleh Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dispertan Hutbun) Gresik, Ir. Agus Djoko Waluyo dalam hearing dengan Komisi B DPRD Gresik, Jum'at (17/01).
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena bantuan hibah. Tergantung kelompok tani sendiri,"ujarnya.
Dicontohkan Agus Djoko Waluyo, mayoritas bantuan untuk alat pertanian berupa pompa air untuk pertanian, banyak yang hilang setelah diserahkan ke poktan. Kebanyakan, pompa tersebut hilang ketika dipasang ditengah sawah.
Selain itu, bantuan hibah berupa hand traktor, banyak yang dikuasai oleh personal. Padahal, bantuan tersebut diperuntukkan bagi poktan agar dikelola bersama. Bahkan, Agus Djoko Waluyo tak menampik kalau ada oknum dari poktan yang menjual untuk kepentingan sendiri seperti laporan yang masuk ke anggota Komisi B DPRD Gresik.
"Kalaupun ada (bantuan hand traktor) yang dijual, kita tak bisa berbuat apa-apa. Biasanya kalau hilang, kita minta berita laporan kehilangan dari kepolisian,"tandasnya.
Dalam hearing tersebut, Komisi B kembali mengungkit terkait dugaan pungutan liar (pungli) bagi poktan penerima bantuan hand traktor. Namun, Agus Djoko Waluyo bersikukuh kalau pihaknya tidak pernah memerintahkan dan tidak melakukan pungli bagi poktan penerima bantuan hand traktor.
Dijelaskannya, Dispertan Hutbun Gresik pada tahun 2013 telah menyerahkan bantuan hibah berupa hand traktor sebanyak  68 unit yang didanai APBD Gresik tahun 2013 sebanayak 27 unit. Sedangkan sebanyak 41 unit berasal dari bantuan pemerintah pusat. Anggaran untuk pengadaan pada tahun 2013 telah direalisasikan.
"Kecuali poktan di Kecamatan Sangkapura, Bawean sebanyak 2 hand traktor belum diambil karena ombak besar. Sedangkan  penyerapan anggaran sudah habis karena pengadaan kita melalui GSO atau pabrikan langsung,"paparnya.Kendati demikian, mayoritas anggota Komisi B menerima pengaduan pungli bagi poktan yang menerima bantuan hibah hand traktor. Namun, setelah anggota dewan berteriak lantang, pungli yang tanpa bukti kuitansi tersebut telah dikembalikan kepada poktan.
"Sudah dikembalikan (uang pungli) ke poktan,"tutur anggota Komisi B, Ahmad Kusrianto.
Dengan banyaknya pengaduan yang masuk terkait pungli bagi penerima bantuan hand traktor, Komisi B tetap menyipulkan adanya pungli. Namun, pungli tidak dilakukan oleh Dispertan Hutbun Gresik.
"Ada oknum yang melakukan pungli tetapi bukan Dispertan Hutbun Gresik,"ujar Wakil Ketua Komisi B, Ir. Hj. Siti Muafiyah yang memimpin hearing tersebut.(sho)

0

GRESIK-Komisi D DPRD Gresik melakukan sidak terkait pelaksanaan sistem kesehatan nasional (SKN) dengan pemberlakuan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan yang mulai 1 Januari 2014 ini. Sebab, banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.  Untuk itu, rombongan Komisi D melakukan sidak ke Dinkes Gresik serta penanggungjawab operasional BPJS wilayah Kabupaten Gresik.  
"Harus sosialisasi hingga ke bawah. Sebab banyak masyarakat yang tidak tahu,"tukas Wakil Ketua Komisi D, Mujib Riduan dengan nada sengit dalam sidak, Kamis (16/01).
Politisi dari F-PDIP tersebut mengingatakan kepada BPJS perwakilan operasional Kabupaten Gresik untuk menyiapkan tenaga pelayanan yang cukup dan terampil. Sebab, Komisi D tak mau mendengar ada keluhan dari masyarakat pelayanan menjadi kepesertaan BPJS bidang kesehatan yang lamban.
"Jangan sampai tenaga (BPJS Perwakilan wilayah Gresik) tidak siap ketika antusias masyarakat tinggi menjadi kepesertaan BPJS,"tegasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma'un yang menilai ada ketidaksiapan pemberlakukan BPJS bidang kesehatan. Sebab, Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sudah lama disahkan. Kenyataanya, sosialisasinya sangat rendah sehingga masyarakat belum memahami.
"Sesuai dengan undang-undang, kenapa Kabupaten Gresik tidak ada kantor cabang. Seharusnya ada kantor cabang di Gresik. Undang-undang sudah disahkan sejak tahun 2011, semestinya sosialisasi sudah tuntas karena ada jeda waktu yang cukup. Kenyataannya, BPJS masih akan melakukan sosialisasi,"tandasnya.
Disamping itu, kata politisi dari PKB itu, Ia  mengaku mendapat keluhan adanya diskriminasi yang dilakukan oleh BPJS Cabang Surabaya perwakilan operasional Kabupaten Gresik. Sebab, rumah sakit swasta yang diajak bekerjasama tanpa melibatkan rumah sakit (RS) milik Nahdlatul Ulama (NU) maupun Lembaga Mabarrot NU yang tersebar di Kabupaten Gresik.
 "Seakan terjadi diskriminasi. Sebab, rumah sakit swasta yang bekerjasama menerima kepesertaan BPJS bidang kesehatan ada RS Muhammadiyah, RS Petrokimia Medika dan RS Semen Gresik. Mengapa rumah sakit milik NU tak diajak kerjasama,"semprotnya.
Menanggapi sorotan Komisi D yang menilai pemberlakukan BPJS bidang kesehatan kurang sosialiasasi,   Titus Herdiyanto sebagai pengurus operasioanl BPJS di wilayah Kabupaten  Gresik menyatakan, bahwa, pihaknya sudah melakukan sosialisasi.
"Kami sudah melakukan sosialisasi sudah melalui pejabat-pejabat di Kabupaten Gresik melalui oneweek program. Juga sudah sosialisasi kepada pensiunan.  Pada polisi juga sudah kita lakukan sosialisasi. Kita juga sosialisasi melalui Apindo (Assosiasi Pengusaha Indonesia) dan HRD (human resource department) perusahaanperusahaan,"tandasnya.
Terkait RS milik NU yang tidak bekerjasama oleh BPJS untuk menerima peserta BPJS, Titus mengaku kalau pihaknya tidak mengajak untuk bekerjasama. Sebaliknya, RS swasta tersebut yang proaktif dengan menawarkan kerjasama ke BPJS.
"Kita tidak mengajak kerjasama, tapi mereka yang proaktif menawarkan kerjasama. Jadi, tidak ada diskriminasi. Kalau rumah sakit milik NU mau kerjasama, silakan saja,"katanya.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Dinkes Gresik, dr Sugeng Widodo yang mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada kepala desa (kades) di Kabupaten Gresik. Namun, ia mengakui kalau  kades tidak sosialisasi secara masif ke masyarakatnya.
"Sebenarnya sudah kita sosialisasi melalui kepala desa. Tapi, tidak diteruskan sampai ke bawah,"tuturnya.
Sugeng Widodo menjelaskan, bahwa, pemberlakukan BPJS bidang kesehatan maka orang yang  tidak mampu akan dibantu oleh pemerintah  melalui PIB (Penerima Bantuan Iuran) sebesar Rp. 19.500 perorang setiap bulannya. Mereka akan mendapat pelayanan kesehatan gratis untuk kelas III.
"Tapi, tiga bulan pertama sejak diberlakukan BPJS bidang kesehatan, bagi pemegang kartu Akses, Jamkesmas dan Jamsostek tetap berlaku. Setelah itu, bebas memilih BPJS bidang kesehatan,"urainya.(sho)

0
GRESIK-Kelakuan Robby Andriyanto Syarifudin (33) yang bekerja sebagai security di PT MM di wilayah Driyorejo, sangat tak terpuji.
Buktinya, Ia berani mengembat uang kotak amal untuk masjid. Namun, usahanya mengelapkan uang sumbangan untuk masjid berhasil digagalkan. Sebaliknya, Robby Andriyanto Syarifudin babak belur dihajar massa. Beruntung polisi cepat datang untuk menyelamatkan dari massa yang emosi. Kini, dia harus meringkuk di balik jeruji tahanan Polsek Driyorejio, Kamis (16/01).
Informasinya, kejadian berawal. Robby Andriyanto Syarifudin yang mengaku sebagai petugas Takmir Musholla AL- Rochmah di Jl. Pirus Hijau Perum Kota Baru Driyorejo (KBD) datang ke Indomaret disana.
Kemudian dia menyuruh salah satu karyawan untuk menghitung jumlah uang isi kotak amal itu. Karyawan Indomaret percaya dan membawa kotak amal itu ke dalam kamar ganti. Namun ada salah satu karyawan yang curiga dan menanyakan surat tugas dari takmir.
Robby Andriyanto Syarifudin kebingunngan dan tidak dapat menunjukan surat tugas tapi tetap ngeyel sebagai petugas yang mengambil sumbangan kotak amal
lLalu karyawan menelpon Takmir Musholla AL- Rochmah. Tak pelak, Robby Andriyanto Syarifudin panik dan mencoba mengalihkan perhatian sambil berusaha kabur. Sialnya, saat masih berada di parkiran dapat ditangkap oleh warga sehingga di hajar beramai-ramai.
Kebetulan anggota Polsek Driyorejo sedang patroli strong point sehingga berhasil menenangkan warga dan membawa tersangka ke Mapolsek Driyorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan yakni sebuah Kotak Infak "Mushola Al-Rochmah Pirus Hijau KBD", berisi uang tunai sebesar Rp. 1.520.500,- serta sepeda motor tersangka yakni Suzuki Smash nopol ; B-5455-XB.
Kapolsek Driyorejo Kompol Muhammad Nur Hidayat SIK, M.Si membenarkan tertangkapnya satoam yang hendak mengembat kotak amal tersebut.(sho)

0
GRESIK-Perkembangan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Gresik menunjukkan peningkatan. Kalau awalnya hanya mampu mengumpulkan sebesar Rp. 111 juta kemudian meningkat menjadi sebesar Rp. 321 juta, lalu melonjak di tahun ketiga menjadi sebesar Rp. 770 juta dan naik lagi menjadi sebesar Rp. 1,9 milyar.
Bupati Sambari Halim Radianto yang membuka rapat kerja BAZ Gresik di awal tahun 2014 ini yang berlangsung di hotel Equator Surabaya, Rabu ( 15/01), mengatakan, bahwa, pengumpul dan pengelola zakat di Kabupaten Gresik supaya terus mengadakan sosialisasi kepada para muzakki serta mencari orang baru atau kelompok masyarakat yang belum menyerahkan zakat dan atau sodaqoh.
Sedangkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gresik Moh Najib yang membuka raker mengatakan, bahwa, kegiatan yang di gelar di hotel ini tidak menggunakan dana dari zakat atau sodaqohyang telah di kumpulkan oleh unit pengumpul zakat.
"Tetapi diambilkan dari anggaran Bagian Administrasi Kesra Sekretariat Kabupaten Gresik,"tuturnya. Sementara itu, motivator dari Universitas Islam Negeri Surabaya ( IAIN ) Abdul Khalik memaparkan, bahwa, pemberian kepada masyarakat ada yang langsung tunai , dan investasi masa depan.
"Kalau kita membantu orang yang butuh pekerjaan dengan memberikan modal alat dan keterampilan kerja serta modal uang, maka orang yang kita bantu tersebut pada tahun depannya sudah bisa mengangkat orang atau pedagang yang lain. Jadi, sudah waktunya kita melakukan pendampingan untuk tidak sekedar memberi bantuan yang langsung habis," paparnya.(Ali/sho)

0
GRESIK-Cinta memang tak ada logika. Seperti tindakan nekad yang dilakukan tersangka Kusnain (48) warga Desa Dusun Masangan Timur Desa Masangan Kecamatan Bungah.
Dendamnya masih membara akibat cinta sejatinya ditolak keluarga mantan pacarnya, Mahmudah (42). Untuk melampiaskan amarah, Kusnain menebas Mashuri (35) adik mantan pacarnya dengan klewang hingga kritis di RSUD Ibnu Sina,Jum'at (10/01).
Informasinya, tersangka pernah menjalin hubungan kasih dengan Mahmudah. Namun, cinta keduanya kandas karena ibunda Mahmudah bernama Masrikah tak merestui. Alasannya, dapur rumah keduanya saling berhadapan yang menurut adat Jawa tidak bagus untuk membina rumah tangga.
"Tersangka berkali-kali berbicara lewat pengeras suara musholla dengan mengancam keluarga Mahmudah hingga tujuh turunan," kata Kepala Desa Masangan, Nur Hadi kepada awak media..
Penolakan ibunda Mahmudah itu membekas di hati tersangka Kusnain. Bahkan, mengancam akan menghabisi keluarga Mahmudah sampai tujuh turunan. Dan tak rela seorangpun menyentuh kekasih hatinya tersebut.
Sumbar tersebut sudah pernah dibuktikan ketika Mahmudah akhirnya menikah dengan warga Cerme, suatu saat pulang ke orang tuanya di Desa Masangan.
Mahmudah ditebas parang pundaknya dan Kusnain ditahan serta menjalani hkuman penjara.
Kenyataannya, pengap terali besi tak dapat memadamkan dendam serta cinta sejatinya pada Mahmudah. Terbukti, percobaan pembunuhan diulangi kepada Mashuri (32) adik keenam dari Mahmudah.
Sabetan. Klewang yang pertama masih gagal. Ketika Mashuri dan saat korban terjatuh dari lari langsung ditebas di kepala dan perut.
Tak sempat melawan ketika menerima serangan, Mashuri terluka dan harus dilarikan ke RSUD Ibnu Sina dalam kkondisi kritis..
"Kini tersangka ditahan di Mapolsek Bungah untuk mempertanggung-jawabkan percobaan pembunuhan yang dilakukan," ujar Nur Hadi.
Kasat Rskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan,bahwa, kejadian tersebut dipicu dendam lama akibat cinta tersangka ditolak ibunya korban. Berkali-kali tersangka melakukan percobaan pembunuhan kepada mantan pacarnya Mahmudah dan dua adiknya.
"Puncaknya, tersangka mencoba membunuh adik mantan pacarnya bernama Mashuri. Kini tersangka ditahan di Mapolsek Bungah," ujarnya.
Dijelaskan, tersangka sendiri sempat dilarikan ke RS Jiwa Menur Surabaya tapi dinyatakan sembuh. Bahkan tersangka berkali-kali keluar masuk tahanan akibat percobaan pembunuhan keluarga Mahmudah. "Tersangka kami kenakan pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.(sho)