Pengecer Togel Dibekuk Bubaran Pabrik
GRESIK-Naluri bisnis Djasmadi alias Pak Jas (61) warga Gubeng Airlangga, Surabaya untuk mencari pendapatan sampingan, sebenarnya cukup bagus. Hanya saja, bisnis yang dijalani merupakan bisnis haram.
Betapa tidak, kakek dengan 3 cucu yang bekerja di PT. PT. Swadaya Graha Gresik tersebut, mencari pendapatan sampingan dengan menjadi pengecer togel yang melayani teman-temannya sesama karyawan disitu.
Namun, bisnis sampingan haram yang dijalani akhirnya terbongkar oleh jajaran Polsek Kebomas. Alhasil, dia harus meringkuk dibalik jeruji besi, Sabtu (03/05).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Gresik, IPDA M. Sumain,bahwa, terbongkarnya tersangka Djasmadi sebagai pengecel togel setelah anggotanya setelah mendapat informasi dari masyarakat kalau ada praktik perjudian dalam lokasi pabrik.
"Setelah itu, kita melakukan penyidikan dan pelaku kami tangkap setelah bubaran pabrik di jalan raya Veteran Gresik berserta barang bukti 1 ponsel Nokia berisi rekap titipan tombokan dan uang hasil ecer togel sebesar Rp. 266 ribu," terangnya.
Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya, Djasmadi menunjukkan pengepulnya di Surabaya. Polisi berhasil menangkap Yos Konanda (39) warga Gubeng Airlangga yang merupakan tetangga Djasmadi.
"Tersangka Djasmadi menampung titipan togel dari para buruh sejawatnya di areal pabrik dan disetorkan ke pelaku Yos ini. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam jeratan pasal 303 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.(sho)
Powered by Telkomsel BlackBerry®