Parkir Insidentil Ditarget Rp. 1 M, Dishub Tawar Rp. 500 Juta
GRESIK-Dinas Perhubunga (Dishub) Gresik menolak untuk mendapat target pendapatan sebesar Rp. 1 milyar dari parkir insidentil dalam APBD Gresik 2014 ketika. parkir berlangganan di Kabupaten Gresik diterapkan 1 Januari 2014 nanti.
"Dishub tak berani dengan target Rp. 1 milyar dari parkir insidentil saat parkir berlanggan sudah berjalan. Mereha hanya berani ditarget Rp. 500 juta,"ujar anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Moh Syafi' AM, Kamis (22/11).
Ditambahkan, potensi parkir insidentil ketika parkir berlangganan sudah berlaku masih cukup besar. Sebab, masih banyak kendaraan bermotor yang belum berplat nomo kode-W untuk Kabupaten Gresik.
Lantas, bagaimana teknis supaya parkir insidentil tak terjadi kebocoran ketika parkir belangganan sudah berjalan.
"Secara teknis, Dishub lebih tahu. Hanya saja, masyarakat yang parkir insidentil seharusnya mendapat karcis dan tertulis plat nomornya di karcis supaya tak bisa digunakan berulang-ulang,"papar Syafi' AM.
Parkir berlanggan di Kabupaten Gresik dasar hukumnya Perda 4/2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
Dengan pola parkir berlangganan diharapkan mendongkrak target PAD hingga Rp8,5 milyar meskipun dikurangi untuk bayar juru parkir dan bagi hasil bersama polisi dan Dinas pendapatan Propinsi Jawa Timur..
"Kalau pelaksaan yang amburadul, tanggungjawab Dishub. Namun, kami akan tetap melakukan pengawasan, hingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan," ujar dia.
Dalam perda sudah diatur jelas perangkat pelaksanaannya. Untuk motor dikenakan biaya Rp15 ribu setahun dan mobil setahunnya Rp25 ribu. Untuk mobil dan motor di luar berplat Gresik dikenakan biaya parkir umum.(sho)