Gresik Jujugan Ngangsu Kaweruh Legislator Lain
GRESIK-Kinerja DPRD Gresik yang produktif dalam menggunakan hak inisiatif dalam mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sekaligus menekan eksekutif untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) membuat jujugan ngangsu kaweruh bagi legislator lain di Indonesia.
Buktinya, DPRD Kabupaten Luwu dan DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Gresik, Senin (25/11)
Dalam kunker tersebut, rombongan tamu ditemui langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Gresik, Jumanto dan anggotanya serta Komisi B DPRD Gresik.
Mereka banyak bertanya tentang Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Gresik setelah pemungutan dialihkan ke pemerintah daerah.
Untuk menjawabnya secara teknis, maka dewan menyerahkan kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik.
"Kita jelaskan sumber-sumber PAD di Gresik,"ujar Kabid Pendataan DPPKAD Gresik, AH Sinaga.
Hanya saja, kata Sinaga, rombongan tamu merasa PAD dari PBB sangat kecil karena lahannya mayoritas untuk pertanian.
"Justru, mereka lebih senang PBB masih dipungut oleh pemerintah pusat karena mendapat pembagian yang dikalkulasi lebih besar,"paparnya.
Tak hanya bertanya tentang PAD yang didalamnya restribusi dari berbagai perizinana. Termasuk dasar hukum yang dijadikan pemungutannnya.
"Sayangnya, Bagian Hukum Pemkab Gresik tidak diundang dalam menerima tamu ini. Sebab, tamu minta perda-perda yang kita miliki,"tukas Sekretaris Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Gresik, Lilik I seusai menerima rombongan tamu tersebut.(sho)