Terjebak Lampu Merah, Jambret Tertangkap
GRESIK-Tersangka Arya Kusuma Aji (21) warga Desa Paji Kecamatan Pucuk, Lamongan babak belur dihajar massa yang emosi setelah tertangkap karena menjambret Ratna Puspitasari (26) warga Jl. Asahan Perum Gresik Kota Baru (GKB) Desa Randuagung Kecamatan Kebomas.
Kini, Minggu (27/10) tersangka harus menjalani hari-hariny dalam tahanan Mapolsek Kebomas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasinya, kejadian berawal ketika
Ratna Puspitasari melintas di Jl.Tri Dharma Komplek PT. Petrokimia Gresik dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.
Lalu, dia dipepet sepeda motor Yamaha Vixion Nopol: S- 6676- LH yang dikendarai oleh tersangka Arya Kusuma Aji yang bertstus mahasiswa tersebut. Dengan secepat kilat, dompet milik Ratna Puspitasari yang ditaruh dikotak sepeda motornya.
Menyadari dompetnya dijambret, Ratna Puspitasari mengejar sambil berteriak jambret.
Ternyata, tersangka Arya Kusuma Aji melarikan diri ke arah Jl. Sunan Giri. Sialnya, diperempatan Kebomas, laju sepda motornya terhalang karena trafict light sedang menyala merah.
Sebaliknya, Ratna Pusptasari ters mengejar sambil berteriak " jaket merah jambret" sambil menunjuk ke tersangka Arya Kusuma Aji.
Kebetulanada Anggota Reskrim yang sedang melaksanakan tugas Kring Serse. Langsung saja, tersangka ditangkap bersama warga sekitar. Namun, emosi warga tak terkendali sehingga tersangka dihajar ramai-ramai. Sebelum massa semakin banyak, petugas mengamankan ke Mapolsek Kebomas.
Dari tangan tersangka, petugas menyita dompet warna Pink yg berisi, 3 unit HP, 2 ATM dan uang tunai sebesra Rp.237.000,-.
Dihadapan petugas, tersangka mengakui mengakui sudah 4 kali melakukan kejahatan yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Lamongan, Surabaya. Untuk di wilayah Gresik, dia sudah 2 kali melakukannya.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro A, SH, SIK membenarkan kejadian tersebut.(sho)