BERITA HARI INI

Hentikan Operasional Galian C Tanpa Izin Lengkap


GRESIK-Kebijakan diambil oleh Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto dengan menghentikan total operasional Galian C di Wilayah Kabupaten Gresik kecuali pengusaha yang punya izin lengkap. Pemberhentian terhitung Jum'at (27/9) ini.
Sebelumnya, ada kesepakatan para pengusaha Galian C yang melaksanakan rapat di Kantor Bupati Gresik.
Perintah penghentian total operasional galian C disampaikan Bupati Gresik dihadapan aparat eksekutor yaitu anggota Satpol PP Gresik dan Staf Dinas Perhubungan. Sebelum melaksanakan operasi, sekitar 50 orang aparat penegak Perda yaitu Satpol PP dibantu 1 peleton staf Dinas Perhubungan Gresik berkumpul di halaman kantor Bupati Gresik, Jum'at (27/9).
Mereka bersama kepala instansinya serta tim Galian C Kabupaten Gresik di briefing oleh Bupati Gresik.
"Hanya ada beberapa Pengusaha galian C yang memiliki ijin lengkap termasuk dokumen lingkungan. Mereka ini yang bisa beroperasi. Penghentian operasional pengusaha galian C yang ijinnya tidak lengkap ini dilakukan sejak hari ini sampai Selasa, 1 Oktober 2013,"ujarnya.
Selain itu, Pemkab Gresik menunggu hasil konsultasi Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Agus Mualif kepada Kementerian Energi Sumberdaya Mineral di Jakarta.
"Setelah Kepala BPMP datang dari Jakarta nanti yaitu Rabu tanggal 2 Oktober 2013, kita bersama-sama melakukan kajian kembali,"imbuhnya.
Terkait penertiban ini, Bupati juga meiwarning kepada petugas yang ada di lapangan, agar jangan main mata dengan pengusaha.
"Kami akan tahu siapa yang tidak jujur. Kami tidak akan tinggal diam," ancamnya.(sho)


0 komentar for "Hentikan Operasional Galian C Tanpa Izin Lengkap"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama