BERITA HARI INI

Residivis Kambuhan Pembobol Rumah Tertangkap


GRESIK-Residivis spesialis pembobol rumah, Ahmad Mustakfiri yang tinggal di Desa Suci RT 04 RW 04 Desa Suci Kecamatan Manyar dan Sandi Ahmad Ramadhan Alias Ambon (22) asal Kupang yang tempat tinggal tidak tetap (T4) ditangkap jajaran Polres Gresik, Rabu (04/06)
Penangkapan berawal anggota Dalmas Polres Gresik yang kehilangan Blackberry. Setelah terlacak di konter milik.Ahmad Mustakfirin.
Kemudian dilakukan interogasi. Ternyata, blackberry didapat dari Ambon yang llangsung ditangkap.
Dihadapan polisi, Ambon mengaku telah mellakukan pencurian sebanyak 6 tempat kejadian perkara (TKP) yakni Jl.Veteran Tirta dgn hasil 9 unit ponsel, 1 Laptop. Kemudian TKP Kelurahan Gulomantung dengan hasil 1 unit laptop warna putih dan 2 buah ponsel mereka Samsung. Setelah itu, TKP di dekat Pak Elan dengan hasil 4 buah ponsel merk Samsung dan Cross. Juga di TKP Desa Pongangan di Jl.Gamping dengan hasil ponsel merek Samsung.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 Bbah Blackbery Belagio Bold type 9790 warna putih milik anggota Dalmas Polres Gresik. Dan hasil pengembangan disita 1 buah Laptop Merk ACER warna hitam, 1 buah laptop merk Ftec warna putih,1 buah ponsel Samsung..
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (04/06) membenarkan penangkapan residivis kambuhan tersebut.(sho)

0 komentar for "Residivis Kambuhan Pembobol Rumah Tertangkap"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama