BERITA HARI INI

Panwas Turunkan APK Capres


GRESIK– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gresik akhirnya menurunkan alat peraga kampanye (APK) jumbo milik salah satu pasangan calon presiden (capres)bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di jalan-jalan protokol.
Penertiban APK yang berukuran jumbo di sepanjang jalan Wahidin Sudirohusodo, RA Kartini dan Veteran di Kecamatan Kebomas.
Dalam penertiban kali ini, Satpol PP sempat merasa kesulitan menurunkan APK lantaran ukurannya mencapai 20 meter kali 7 meter. "Menurunkan baliho sebesar ini memang cukup susah, apalagi sesuai aturan tidak boleh dirusak," ujar salah satu anggota Satpol PP Gresik, Senin (9/6).
Ketua Panwaslu Gresik Abd Sidiq Notonegoro menjelaskan bahwa hingga saat ini tim pemenangan pasangan calon presiden belum terdaftardi KPU.
"Kami kesulitan menghubungi pemasang baliho dan spanduk, tetapi kami merekomendasikan kepada KPU untuk menurunkan baliho atau spanduk yang melanggar,"katanya.    Ditambahkan, masih banyak atribut yang berada di dekat tempat ibadah, dekat dengan rumah sakit, dekat dengan kantor milik pemerintah, dekat dengan persimpangan jalan. Padahak. ,hal tersebut sangat dilarang sesuai dengan peraturan KPU.(ali/sho).

Powered by Telkomsel BlackBerry®

0 komentar for "Panwas Turunkan APK Capres"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama