BERITA HARI INI

Cafe Remang Gresik Ditutup Paksa


GRESIK-Sebuah cafe remang remang di Jl. Brotonegoro Desa Suci Kecamatan Manyar ditutup paksa. Pasalnya, cafe tersebut sering digunakan sebagai tempat pesta minuman keras (miras).
Kapolsek Manyar, AKP Darsuki kepada awak media, Selasa (06/05) mengatakan, bahwa, penutupan tersebut dilakukan Mupika dan perangkat Desa Suci Kecamatan Manyar karena pemilik warung tak mengubris setelah beberapa kali peringatan oleh perangkat desa.
"Warga sekitar terganggu dengan aktifitas Cafe Prima milik Rukun (52) ini, sering dijadikan tempat minum miras. Apalagi, cafe ini sering melanggar jam tutup," ujarnya.
Dari pantauan dilokasi, pemilik dan penjaga cafe yang sedianya tengah mempersiapkan dagangannya saat akan buka, tak bisa berbuat banyak ketika puluhan Satpol PP dan angota polisi yang mengawal Muspika memberikan surat perintah penutupan.
"Tindakan tegas ini dilakukan karena pemilik sudah beberapa kali kami tegur untuk mematuhi kesepakatan yang dibuat mengenai jam buka, namun tak juga digubris. Ditambah lagi ada pelanggaran perda," tambah Camat Manyar, Jairudin (sho)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

0 komentar for "Cafe Remang Gresik Ditutup Paksa"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama