BERITA HARI INI

BK : Anggota Dewan Berkelahi, Pelanggaran Berat Kode Etik


GRESIK-Insiden perkelahian dua anggota dewan yakni Ketua Komisi C, Ir. H.Abdul Hamid dan Sekretaris Komisi C, Sumardi dikategorikan pelanggaran berat dalam kode etik DPRD Gresik.
Untuk itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik segera melakukan pemeriksaan kepada 2 oknum legislator tersebut.
"Secepatnya, kita akan memanggil keduanya (H.Abdul Hamid dan Sumardi-red). Kalau mengacu kode etik DPRD Gresik, maka kategori pelanggaran berat,"ujar Anggota BK DPRD Gresik, H. Abdul Qodir S.Pd dengan nada serius, Sabtu (09/11).
Kenapa pelanggaran berat ?. Sebab,kata legislator dari PKB itu, penyebab perrkelahian tidak ada sangkut pautnya dengan urusan perjuangan untuk masyarakat. Apalagi, perkelahian terjadi dalam rapat resmi yang dihadiri pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dijelaskan, BK DPRD Gresik dalam menegakkan kode etik, berdarakan laporan yang masuk secara resmi maupun informasi yang dipublikasikan oleh media massa.
"Pasti, kita akan menindaklanjuti meskipun tidak ada laporan ke BK DPRD Gresik,"tandasnya.
Hal senada dikatakan anggota BK lainnya, Dra. Hj. Wafiroh Ma'shum, MM yang menegaskan, bahwa, BK harus mmanggil kedua oknum anggota dewan yang berkelahi tersebut.
"Keduanya juga harus dimintai keterangan. Dari situ, BK DPRD Gresik baru bisa menentukan sikap dan rekomendasi yang pas,"tandasnya.
Menurut anggota F-PKB ini, BK akan merekomendasikan adanya sanksi kepada kedua oknum anggota dewan tersebut.
"Tentunya harus ada sanksi agar kejadian seripa tidak terulang kembali. Mestinya anggta dewan harus memahami bahwa dirinya adalah sosok yang menjadi contoh dan menjadi sorotan publik,"pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, H. Abdul Hamid dari Fraksi Partai Golkar dan H. Sumardi dari F-PPP terlibat perkelahian secara terbuka. Bahkan, Sumardi harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan karena darahnya mengalir deras dari kepalanya yang bocor setelah dipiting dan dibanting ke lantai oleh H. Abdul Hamid..
Perkelahian tersebut dihadapan pejabat dari eksekutif berlangsung dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (R-APBD)Gresik tahun 2014 di Hotel Equator, Surabaya mulai Kamis (07/11) malam.
Perkelahian berawal ketika Ketua Komisi C, Ir. Abdul Hamid duduk dimeja pimpinan bersebelahan dengan Sumardi selaku Sekretaris Komisi C dan Muhajir selaku Wakil Sekretaris Komisi C.
Waktu itu, pembahasan terkait alokasi anggaran untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sedang dipaparkan oleh Ketua Bappelitbangda Herman T. Sianturi. Tiba-tiba, H. Abdul Hamid membentak Sumardi dengan suara keras yang tak jelas pemicunya.
Tak terima dipermalukan dengan dibentak-bentak, Sumardi langsung berdiri dari kursinya untuk klarifikasi. Tetapi H. Abdul Hamid semakin emosi dan memaki-maki serta menganggap Sumardi menantang untuk berkelahi secara jantan.
Alkhirnya, leher Sumardi di-piting. Kemudian, dibanting ke lantai sampai Sumardi jatuh terjengkang dan kepalanya membentur pinggir tembok yang ada jendelanya. Lalu, darah mengucur deras dari kepalanya. Karena , darah tetap macur deras akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.(sho)

0 komentar for "BK : Anggota Dewan Berkelahi, Pelanggaran Berat Kode Etik"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama