BERITA HARI INI

Satpol PP Gresik Razia Penjual Miras Oplosan


GRESIK-Paska kematian warga Gresik setelah menenggak miras oplosan di salah satu cafe di Surabaya, jajaran Satpol PP Gresik menggelar razia miras karena banyaknya keluhan masyarakat terkait penjual miras oplosan warung-warung di Gresik.
Alhasil, dalam operasi kali ini, Satpol PP Gresik berhasil menyita 16 jerigen berisi toak yang disimpan dalam jerigen isi 50 liter. Selain itu, 17 botol miras berbagai jenis diamankan pada razia tersebut.
Razia dimulai dengan menyisir warung-warung kawasan utara tersebut juga berhasil menggaruk sedikitnya 12 pemabuk, 12 penjaga cafe remang-remang dan 2 penjual miras oplosan.
Kasie Operasional Satpol PP Gresik, Rony Soebiyanto kepada awak media, Jum'at ((20/9) mengatakan, bahwa, Satpol PP Gresik mengerahkan 25 personil dibantu 4 perosnil dari Kodim 0817 Gresik dan 5 Polisi Militer (PM) dalam razia tersebut.
"Dalam razia kali ini, kami berhasil menjaring 26 orang, diantaranya, 12 pemabuk, 12 penjaga cafe remang-remang dan 2 penjual miras oplosan,"tuturnya.
Diakuinya, razia yang digelar, setelah banyak masyarakat yang melapor bahwa warung-warung yang ada kawasan Gresik bagian utara sering dijadikan tempat mabuk-mabukan dan berjualan miras.
"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian kami bergerak menyisir satu persatu warung yang ada di kawasan Gresik utara yang kami sinyalir menjual miras,"katanya.
Kawasan yang diobrak-abrik petugas Satpol PP kali ini, yakni Desa Gosari Kecamatan Panceng, Desa Abar-abir kecamatan Bungah, Desa Mbolo kecamatan Ujungpangkah, dan warung remang-remang yang ada di kecamatan Manyar.
"Untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepama Masyarakat, kita lakukan razia miras. Selain juga dalam rangka penegakan perda,"tandasnya.
Mereka yang tertangkap selanjutnya digelandang menuju kantor Satpol PP Gresik untuk di data dan selanjutnya dilakukan pembinaan.(sho)

0 komentar for "Satpol PP Gresik Razia Penjual Miras Oplosan"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama