BERITA HARI INI

Dewan Tetap Terima Pengaduan Pungli Uang Gedung


GRESIK-Pengaduan pungutan liar (pungli) di sekolah negeri berdalih pembangunan gedung sekolah diterima oleh Komisi D DPRD Gresik menengarai pungutan liar (pungli). Padahal, Komisi D telah merekomendasi anggaran sebesar Rp8,5 milyar untuk bantuan pembangunan ruang kelas dalam Perubahan APBD 2013.
Ketua Komisi D, Chumaidi Maun mengungkapkan,bahwa, pungutan untuk pembangunan ruang kelas sampai saat ini tidak sepenuhnya berhenti. Meski pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik meneken Pakta Integritas Gresik bebas tarikan gedung serta ada anggaran khusus perbaikan ruang kelas.
"Buktinya di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Manyar ada biaya gedung yang dibebankan kepada orang tua siswa. Jumlahnya cukup banyak yaitru Rp2 juta," ungkap politisi PKB itu, Kamis (5/9).
Dalam pembahasan KUA PPAS PAPBD 2013, Ban-ang DPRD mengajukan inisiatif memberikan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp8,5 miliar. Tujuannya secara khusus memberikan bantuan bagi pembangunan ruang kelas baru (RKB) maupun rehab sedang ataupun berat. Dikhususkan bagi sekolah negeri tingkat SMP dan SMA/SMK.
"Tujuannya agar mulai tahun pelajaran ini tidak ada lagi sekolah negeri membenani orang tua membayar dana investasi untuk tanah maupun gedung," kata Chumaidi.
Realitas tersebut juga diungkapkan anggota F-PD DPRD Gresik Edi Santoso juga mengeluhkan tentang masih tinggginya SPP bagi siswa SMA Negeri maupun sederajat. Sebab, sejak beberapa tahun siswa selalu mendapat dana tambahan dari BOS sebesar Rp60 ribu perbulan dan BOSDA Rp20 ribu perbulan. Sehingga setiap bulannya ada dana tambahan Rp80 ribu setiap siswa.
"Nyatanya masih banyak siswa SMA Negeri yang dibebankan biaya SPP Rp250 ribu perbulan. Sudah gitu tidak dijelaskan rincian biaya BOS maupun BOSDA. Sehingga ada kesan masih banyak selintutan," katanya dengan nada geram.
Selain itu, baik Chumaidi mupun Edi Santoso juga mengkritisi kebijakan Bupati Sambari Halim Radianto ng anggaran pendidikannya masih kurang 20 persen sebagaimana amanat UU. Sebab, besarnya biaya pendidikan yang diklaim bupati melebihi pagu nasional 20 persen, ternyata bersama dengan biaya rutin, dianatarnya gaji.
"Alokasi anggaran itu kurang dari 20 persen," ungkap Chumaidi.
Atas dasar itulah, Edi Santoso mendesak kepada Komisi D DPRD Gresik untuk sagera menyikpainya dengan memanggil Kepala Disdik Gresik M Nadlif. Sebab, pihaknya khawatir meski ada biaya pembangunan gedung, namun pungli tetap marak seperti ketidakjelasan BOS dan BOSDA.
"Harus dilakukan klarifikasi. Khususnya lagi besaran biaya pendidikan," pungkasnya.
Sedangkan Kabag Humas Pemkab Gresik Agus Setya Pambudi kepada awak media mengatakan, bahwa, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan SKPDS yang bersangkutan. "Kami belum secepatanya melakukan koordinasi. Karena ini menjadi kewenangan SKPD Dinas Pendidikan," tukasnya.(sho)

0 komentar for "Dewan Tetap Terima Pengaduan Pungli Uang Gedung"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama