BERITA HARI INI

Turunkan Paksa Reklame Pertamina Lubricant


GRESIK-Reklame liar yang konstruksinya berdiri di Jl. Veteran atau tepatnya sebelah Bank BNI '46 Cabang Gresik, diturunkan paksa oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik, Kamis (29/08).
Pasalnya, konstruksi reklame tersebut tidak mengantongi izin dari Pemkab Gresik meskipun sudah terpasang sejak 3 bulan lalu. Bahkan, pajak reklame juga belum dibayar.
Sedangkan reklame tersebut terpasang milik penyewa dari Pertamina Fastron Series Nano dari Pertamina Lubricant.
Alhasil, Bupati Sambari Halim Radianto kaget ketika melihat ada reklame liar yang kokoh berdiri. Sebab, dia merasa tidak pernah memberikan izin.
Selain itu, keberadaan konstruksi reklame tersebut dinilai menambah kesemrawutan yang memperburuk estetika kota.
Tanpa menunggu waktu, Bupati Sambari langsung memerintahkan Kabid Pendataan DPKKAD Gresik, Agustin Halomoan Sinaga untuk menurukan secara paksa.
"Kalau ada gugatan PTUN karena kita menurunkan reklame itu, saya yang bertanggungjawab,"tegas Bupati Sambari Halim Radianto..
Bupati juga menduga ada oknum pejabat yang membekingi sehingga konstruksi reklame liar tersebut nekad berdiri dan menyewakan ke pihak ketiga.
Mendapat perintah dari penguasa Gresik, DPPKAD Gresik langsung melaksanakan penurunan paksa reklame liar yang merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Gresik tersebut.
Padahal, PNS dilingkungan Pemkab Gresik sedang libur karena pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
"Sementara, kita hanya menurunkan cetakan dari bahan vinnyl reklame Pertamina Fastron. Secara bertahap, kita akan potong konstruksi reklame kalau tidak mengantongi izin,"tandas Agustin H Sinaga.
Ditambahkannya, konstruksi reklame tersebut milik PT Aspha Bribis Grafika. Perusahaan tersebut pernah mengajukan izin ke Pemkab Gresik tetapi persetujuannya belum keluar. "Perusahaan itu, tidak membayar pajak reklame ke DPPKAD juga,"imbuhnya.
Sebelumnya, konstruksi reklame di pojok perempatan Sentolang atau persisnya di perempatan Jl. Veteran-Kapten Dulasim- RA Kartini-Panglima Sudirman juga dibongkar paksa.
Konstruksi reklame milik PT. Inovasi Persada tersebut, izinnya sudah kedaluarsa swejak setahun silam.
PAD dari pajak reklame dan izin dalam APBD Gresik tahun 2013 ditarget sebesar Rp. 21 milyar. Namun, DPPKAD Gresik yang hanya berwenaqng di reklame Insidentil ditarget sebesar Rp. 941 juta.
"Kita sudah melebihi target dengan menyetorkan sebesar Rp. 1, 2 milyar,"pungkas Agustin H Sinaga. (sho)

0 komentar for "Turunkan Paksa Reklame Pertamina Lubricant"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama