BERITA HARI INI

Ditangkap, Curi Motor Tetangga untuk Dugem


GRESIK-Perbuatan yang dilakukan tersangka perncurian kendaraan bermotor (curanmor) Fakhkur Rozi (18) warga Jll. Gubernur Suryo RT 03, RW 06, Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik termasuk sangat berani.
Sebab, aksinya dilakukan di siang bolong. Selain itu, dia memilih mangsa, tetangganya sendiri. Sialnya, perbuatan tersebut berhasil diungkap oleh polisi. Alhasil, Fatkhur Wozi harus mendekam di dalam tahanan Polsek Gresik Kota, Minggu (18/08).
Terungkapnya perbuatan tersebut berwal ketika. Adi Kusuma Putra (18), pemuda yang tinggal di Jalan Gubernur Suryo Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik sedang ngopi di warung sekitar rumahnya.
Sepeda motor Honda Supra keluaran tahun 2008, diparkir di depan warung dan membiarkan kunci kontak tetap menempel.
Saat korban sedang asyik ngobrol-ngobrol dengan temannya, tiba-tiba sepeda motornya, langsung distater dan dibawa kabur.
Adi Kusuma Putra berusaha mengejarnya, namun kalah cepat dengan laju motor yang dibawa tersangka. Akhirnya kasusnya dilaporkan ke Polsek Gresik.
Mendapat laporan itu, anggota r
Reskrim Polsek Gresik, melakukan pengejaran. Akhirnya, tersangka berhasil tertangkap.
Dihadapan petugas, tersangka Fakhur Rozi, mengaku sepeda motor hasil curian digadaikan ke seseorang dan uangnya untuk foya-foya.
"Uangnya dibuat dugem di diskotik di Surabaya, pak," katanya.
Kapolsek Gresik, AKP H. Mulyono, memebenarkan penangkapan tersangka curanmor tersebut.
"Barang bukti kami sita dan tersangka kami tahan,"tegasnya.(sho)

0 komentar for "Ditangkap, Curi Motor Tetangga untuk Dugem"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama