BERITA HARI INI

Penertiban Atribut Partai Terkesan Tebang Pilih



GRESIK – Banyaknya atribut partai politik yang berada di jalanan membuat Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Kebomas melaksanakan penertiban. Kendati sejumlah titik yang dipenui atribut partai politik dan alat peraga kampanye dirazia, tetapi masih ada yang dibiarkan saja. Sehingga, terkesan tebang pilih dalam penertiban yang tampak, Kamis (11/07).
Wilayah yang disisir Panwascam meliputi Jl Usman Sadar, Jl RA Kartini, Jl Veteran, dan Jl Dr Wahidin Sudirohusodo. Penertiban dilakukan karena alat peraga parpol terpasang di jalan-jalan protokol yang menurut ketentuan peraturan bupati dilarang.
Anggota Panwascam Kebomas, Ali Sugiarto, menyebutkan, pihaknya melakukan penertiban karena pemilik atribut sudah diberi surat peringatan untuk melepas atribut partai. Hanya saja mereka tetap membandel dan tidak menurunkan atributnya.
“Selama ini sudah kami peringatkan, tapi tidak di respon, ya sudah kami tertibkan,” katanya disela-sela penertiban
Dijelaskannya, sesuai aturan, tempat-tempat seperti alun-alun, tempat ibadah, kantor pemerintah, sekolah, taman kota, pohon, pulau jalan, jalur hijau, trotoar, jembatan, tiang lampu penerangan jalan umum (PJU), kaki tiang reklame bando jalan, tiang rambu lalu lintas dan jalan protokol dilarang dipasangi atribut partai atau caleg.

"Selama bulan Ramadan, kami akan terus melakukan penertiban hingga semua atribut bersih dari alat peraga partai," pungkasnya. (sho)

0 komentar for "Penertiban Atribut Partai Terkesan Tebang Pilih"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama