BERITA HARI INI

Pasutri Kompak Edarkan Narkoba


GRESIK- Dalam mengarungi bahtera rumah tangga sebagai sepasang suami istri (pasutri) sudah menjadi kewajiban kompak untuk kebaikan. Tetapi kalau kompak dalam menjual narkoba, penjara sudah menantinya.
Seperti pasutri Joko (36) warga Desa Kemuning Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, dan istrinya Dwi Suryaningsih (44) yang masih beralamat di Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Keduanya dijebloskan dalam tahanan Mapolres Gresik karena tertangkap menjadi pengedar narkoba, Rabu (31/07).
Tertangkapnya pasutri ini, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh anggota Sat Reskoba Polres Gresik, bahwa pasutri itu sebagai penjual sabu-sabu (SS).
Kemudian. Petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli kristal putih yang memabukan itu. Selanjutnya mengajak pertemuan.
Mereka, mengajak ketemu di Desa Karangandong Kecamatan Driyorejo,Ketika , joko muncul dengan mengendarai sepeda motor, beberapa anggota lainya sudah menyanggong langsung menyergap.
Tersangka Joko tidak bisa mengelak, karena di saku celananya ditemukan barang bukti berupa 2 poket sabu-sabu (SS), yang masing-masing seberat 0,5 gram, dan 0,3 gram.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan penydikan oleh polisi. Ternyata, muncul nama Dwi yang tak lain istrinya tersangka sendiri. Saat digeledah dirumahnya juga ditemukan asal hisap untuk nyabu. Akhirnya, keduanya diringkus dan dijebloskan ke penjara.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Sutopo menegaskan kalau pasutri ini adalah masuk jaringan pengedar narkoba.
"Kami masih mengembangkan, dan menjerat jaringan yang berada di atas tersangka. Mudah-mudahan tertangkap"tukasnya.(sho)


0 komentar for "Pasutri Kompak Edarkan Narkoba"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama