BERITA HARI INI

Ribuan Buruh Bakal Kepung Pabrik Kayu Mokong


GRESIK-Ribuan buruh dari Sekretariat Bersama Serikat Pekerja Serikat Buruh (Sekber SP-SB) berjanji akan mengepung pabrik kayu PT Artha Karya Nusa (AKN) yang berada di Jl. Segoromadu Kecamatan,Kebomas kalau managemen perusahaan tersebut tak bersedia mempekerjakan lagi 71 buruh yang di-PHK sepihak karena mendirikan serikat pekerja.
Buruh juga bakal ngluruk ke Kantor Bupati dan DPRD Gresik yang menuntut agar rekannya yang pengurus dan anggota PUK SP NIBA SPSI PT AKN dipekerjakan lagi. Lainnya, mendesak bupati dan dewan supaya mengawasi pemberlakukan hak-hak normatif.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (F SP NIBA) K SPSI Gresik, Teguh Prasetyo Utomo kepada wartawan, Minggu (02/06)mengatakan,bahwa, aksi bersama buruh dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas PHK pengurus PUK PT AKN. Selain di-PHK sepihak, hak normatif ke-71 buruh juga dibaikan.
"Sebenarnya kami sudah melakukan cara persuasif, tetapi perusahaan AKN menolak. Bahkan, kesepakatan yang diinstruksikan Disnaker Gresik juga diabaikan," ujarnya.
Demi mematangkan aksi puluhan organisasi buruh yang tergabung dalam Sekber SP-SB berkumpul di BLK Disnaker Jalan Proklamasi. Mereka bersepakat melakukan sweping perusahaan se-Kabupaten Gresik.
Setiap perusahan diminta menyertakan 10 persen anggota pimpinan unit kerja untuk ikut aksi. Cara-cara seperti ini selalu dilakukan Sekber SP-SB Gresik setiap menghadapi masalah. Hasilnya hampir sebagian besar dapat diselesaikan dengan pihak perusahaan mengabulkan tuntutan buruh.
Sementara itu, perwakilan Sekber SP-SB Suyanto mengatakan, bahwa, rencana untuk memobilsasi masa dikelompokkan dalam tiga wilayah. Wilayah Utara, wilayah tengah atau kota dan wilayah Selatan. Mereka akan berkumpul di Kantor Bupati Jalan Wahidin Sudirohusodo dan selanjutnya menuju PT AKN dan DPRD Gresik.
"Kami harapkan ada penyelesaian secara menyeluruh," tukas Ketua DPC Konfederasi SPSI Gresik itu.
Sedangkan Kepala Disnaker Gresik Siswadi Aprilianto kepada wartawan mengatakan, bahwa, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Sebab, semua proses sudah dilakukan sesuai ketentuan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, namun penyelesaiannya mentah.
"Kami serahkan kepada perusahaan yang menampung pekerja," katanya.
Sebelumnya, Disnaker Gresik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada perusahaan yang mokong tersebut.Bahkan, dewan sudah mendukung buruh dan Disnaker Gresik.(sho)


0 komentar for "Ribuan Buruh Bakal Kepung Pabrik Kayu Mokong"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama