BERITA HARI INI

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras


GRESIK-Jajaran Polres Gresik terus melakukan razia terhadap titik-titik yang dianggap rawan terhadap peredaran minuman keras (miras) untuk memberantas peredaran miras di Gresik.
Seperti razia yang dilakukan di Desa Karang Cangkring Kecamatan Dukun, dan Desa Kemangi Kecamatan Bungah. Hasilnya, polisi berhasil menyita cukrik sebanyak 5 jerigen dan 208 botol, toak sebanyak 70 liter, serta bebera botol Paloma.
Miras tersebut milik tersangka M Zainuri (44) dan Sugimin (40) keduanya warga Jombang.
Polisi menyita ratusan botol barang haram itu, saat mobil yang dikendarai oleh kedua tersangka melintas di depan Mapolsek Dukun. Saat itu, mobil Carry dengan nopol S 1055 PB dihentikan oleh polisi karena ada razia turinan.
Awalnya, polisi tidak mengetahui jika di atas mobil tersebut terdapat ratusan botol miras. Kecurigaan polisi timbul, saat muncul bau alkohol yang sangat menyengat dari dalam mobil tersebut. Tanpa membuang waktu lagi, operasi gabungan yang dikoordinir oleh Sat Sabhara Polres Gresik menggeledah muatan mobil itu. Ternyata di dalamnya terdapat ratusan botol miras. Kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Dukun.
Kasat Sabhara Polres Gresik AKP Abdul Rokib kepada wartawan, Rabu (05/06) mengatakan,bahwa, rencananya pihaknya akan terus melakukan razia hingga seluruh Gresik, bahkan ke kawasan pelosok.
"Karena kami memang berkomitmen untuk membasmi peredaran miras di Gresik,"pungkasnya. (sho)


0 komentar for "Polisi Amankan Ratusan Botol Miras"

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama